Geliat Sel Sel Tidur Teroris

Oleh : A Adib Hambali (*

MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menjadi korban penusukan oleh terduga teroris, Kamis, (10/10/2019), Abu Rara beserta istrinya, FA.

Pihak Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut Abu Rara merupakan anggota Jamaah Ansharu Daulah (JAD) yang berafiliasi pada Islami State Irak Suriah (ISIS). Tersangka masuk jaringan Abu Zee yang ditangkap Polisi di Bekasi (23/9/2019).

Ibarat puncak gunung berapi, di bawah masih tersimpan magma yang sewaktu-waktu meletus. Pola organisasi dan pendekatan amaliah JAD yang didirikan Aman Abdurrahman, terpidana divonis mati dalam beberapa kasus terorisme (22/06/2018), ini berbeda dari organisasi terorisme lain yang melakukan aksi dalam skala besar.

Jejaring organisasi JAD sangat cair dengan sleeping cell (sel tidur), tidak terstruktur tetapi menyebar dan mengadopsi pendekatan lone wolf (bergerak secara sendiri-sendiri) dalam melakukan amaliah.

Gerakan sporadis dan sendiri-sendiri dilakukan oleh anggota JAD. Meskipun terlihat kecil tetapi mempunyai efek keresahan berkepanjangan.

Serangan terhadap Menko Polhukam perlu dibaca sebagai serangan terhadap negara, yang menimbulkan efek berlapis dan memperpanjang usia keresahan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, aparat keamanan mesti meningkatkan kewaspadaan dengan mengantisipasi konsolidasi sel-sel tidur dan aksi teror yang memanfaatkan berbagai momentum politik nasional.

Direktur Eksekutif SETARA Insitute, Ismail Hasani mengharapkan, antisipasi ini dilakukan dengan tidak menggeneralisasi, termasuk penggunaan isu intoleransi dan radikalisme sebagai alat penundukkan gerakan sipil yang melakukan koreksi atas sejumlah kekeliruan kebijakan elemen negara.

Ismail Hasani, pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melihat ini bentuk terorisme dan ekstremisme kekerasan (violent extremism), serta penggunaan doktrin ideologis untuk mengganggu dan merusak tatanan hidup bersama bangsa dan negara.

Pencegahan terorisme menuntut pemerintah memiliki formula yang presisi, holistik dan berkelanjutan dalam kerangka HAM dan demokrasi.

Pemerintah perlu fokus pada hulu terorisme dan mempersempit enabling environment yang mempercepat inkubasi terorisme.

Terorisme dan segala bentuk ekstremisme kekerasan merupakan musuh bersama seluruh bangsa dan umat manusia. Negara memang harus menjadi agensi utama dalam pencegahan ekstremisme kekerasan.

Agenda penguatan ketahanan warga adalah kebutuhan untuk membentengi dari paparan dan intrusi gerakan dan narasi antikebinekaan dan Pancasila.

Dalam konteks itu, Pendidikan Kebinekaan dan tata kelola yang inklusif harus digalakkan, agar seluruh anak bangsa dapat hidup bersama secara damai di tengah aneka perbedaan.

Di samping itu, promosi toleransi mesti menjadi agenda kolektif yang berkelanjutan. Merebaknya intoleransi dan radikalisme harus ditangani sejak dini. Intoleransi merupakan anak tangga pertama menuju terorisme.

Menuju Otak NKRI

Pemerhati masalah sosial politik Surya Permana memprediksi jaringan radikal sudah menguasai simpul logistik di Kementerian dan BUMN. Dakwah mereka berkembang pesat di Kementerian dan BUMN sehingga memudahkan mereka melakukan infiltrasi ideologi ke wilayah kaum moderat hingga ke pelosok negeri.

“Dakwah mereka makin dikuatkan dengan sekolah-sekolah yang mereka dirikan beserta modul pengajaran yang sudah disiapkan,”ungkap Surya Permana.

Penguasaan kampus tentu juga menjadi target. Mereka juga menguasai sarana komunikasi channel TV dan pasukan cyber yang selalu siaga melakukan framing atas tindakan yang mereka lakukan. Framing terbalik dari apa yang dinyatakan pemerintah.

Pembubaran HTI melalui Perppu Ormas hanya menghancurkan casing, mereka segera mengubah bentuk dengan berbagai wajah namun substansi tetap gerakan mengganti ideologi negara.

Seluruh kekuatan negara diaktifkan terlibat. TNI tidak lagi bersifat pasif membantu polisi tetapi aktif bergerak. Sesungguhnya UU kita sudah tidak lagi mampu mewadahi konsep perang tidak konvensional (Unconventional Warfare).

Perang konvensional dalam tinjauan intelijen strategis sudah hampir tidak ada lagi di belahan dunia ini. Perang proxy menggunakan pihak ketiga untuk menghancurkan suatu negara itu yang terjadi di berbagai belahan dunia. Proxy war bekerja melaului infiltrasi ideologi, ekonomi, pengorganisasian pemberontak dan bantuan persenjataan.

Lebih mutakhir bantuan perang cyber. Diperlukan seorang panglima perang semesta melawan radikalisme untuk mengkonsolidasikan semua kekuatan bangsa. ” TNI, Polri, Ahli cyber, ahli keuangan dan terutama dukungan masyarakat,”papar Surya.

Langkah awal, saran Surya Permana, segera bersihkan orang-orang yang masuk gerakan radikal dan mereka yang terpapar. Bersihkan dunia pendidikan dari pengajar dan kurikulum radikal. Rebut kembali tempat ibadah yang dikuasai kaum radikal. Blokir semua channel tv, youtube, portal berita dan akun medsos milik kaum radikal. “Kemo-therapy harus dilakukan karena jejaring kanker radikal sudah menuju otak NKRI,”jelas Surya Permana.

*)Redaktur Senior Detakpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *