Indonesia Memilih..!

Oleh : A Adob Hambalu (*

PADA tanggal 7 Juni 1999, digelar Pemilihan Umum (Pemilu) pertama pascalengsernya pemerintahan ordebaru. Pemilu1999 dilaksan  di bulan ke-13 Presiden BJ Habibie, setelah menggantikan Soeharto yang mundur pada 21 Mei 1998.

Secara konstitusi, masa pemerintahan BJ Habibie baru berakhir pada 2003. Tapi arus reformasi menghendaki transisi demokrasi berjalan cepat.

Dengan menggelar Pemilu 1999 secara independen dan tak diintervensi oleh rezim orde baru. Apalagi selama Soeharto 32 tahun, pemilu hanya dipakai untuk melanggengkan kekuasaan orde baru. Pernah ada 10 partai peserta pemilu 1977, tapi sesudah itu seluruhnya difusi ke dalam tiga partai saja yakni PDI, PPP dan Golkar.

Desakan reformasi itu pula membuat BJ Habibie merumuskan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 tentang Partai Politik, UU Nomor 2 tahun 1999 tentang Pemilihan Umum, dan UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.

TNI dan Polri yang selama orde baru jadi alat Golkar, saat iti  mulai  netral. Netralitas juga berlaku pada pegawai negeri sipil dan birokrat yang selama ini jadi salah satu pilar Golkar. (Ibnu Hamad: Konstruksi Realitas Politik dalam Media Massa).

Pemilu 1999 dinilai sebagai salah satu pesta demokrasi paling meriah. Dengan semakin terbukanya kebebasan berekspresi, masyarakat pun bisa mendirikan partai politik. Saat itu ada 141 partai yang didirikan dan terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM. Tapi kemudian hanya sebanyak 48 partai politik yang lolos memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 1999.

Pemilu 1999 tercatat sebagai pemilu tertinggi partisipasi pemilihnya pasca orde baru. Dinamika politik masyarakat di akar rumput meningkat, sebagai antitesa menurunnya campur tangan pememrintah.

Jumlah pemilih terdaftar pada pemilu 1999 sebanyak 118.158.778 pemilih. Dari jumlah itu, 92,74 persen pemilih menggunakan hak pilihnya alias 7,26 persen tak menggunakan hak pilihnya.

Pemilu tahun itu tercatat sebagai pemilu tertinggi partisipasi pemilih di era reformasi.

Menurut catatan laporan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam Potret Partisipasi Organisasi Masyarakat Sipil dalam Pemantauan Pemilu 1999-2014, selama pemilu di era reformasi 1999 – 2014, partisipasi pada pemilu 1999 merupakan yang tertinggi. Pada pemilu 2004 partisipasi pemilih hanya 84,07 persen.

Saat Pemilihan Presiden 2004 putaran I, partisipasi pemilih 78,23 persen dan putaran II 76,63 persen yang menggunakan hak pilihnya.

Pada pemilu 2009 partisipasi pemilih mencapai 70,96 persen dan Pilpres 2009 hanya 72,56 persen yang menggunakan hak pilihnya.

Sedangkan di Pemilu 2014 tercatat 75,11 persen pemilih menggunakan hak pilih dan Pilpres 2014 hanya 69,58 persen yang menggunakan hak pilihnya.

Antusias warga agar tetjadi perubahan politik di era reformasi untuk membersihkan korupsi, kolusi dan nepotosme (KKN) yang menggurita di era orde baru dijawab dengan gaya hidup hedonisme wakil wakil rakyat di legislatif.

Apatatisme pun muncul. Pola pikir sebagian warga pun berubah karena mendapat contoh tidak baik, sehingga muncul pertanyaan “wani piro” dari sebagian warga ketika ada calon wakil rakyat yang datang ke daerah konstituen.

Politik biaya tinggi ini diakui oleh politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung. Biaya kampanye calon anggota legislatif (caleg) bervariasi mulai dari ratusan juta rupiah hingga mencapai Rp 20 miliar.
Ada caleg yang mengeluarkan biaya kampanye hingga Rp 20 miliar, pada Pemilu 2009,” kata Pramono Anung (buku “Basa Basi Dana Kampanye”).

Akibat politik biaya tinggi ini, ICW mencatat, sejak awal berdiri KPK sudah menjerat lebih dari 264 politikus menjadi tersangka kasus korupsi. Rinciannya, 100 kepala daerah dan 164 leboh anggota DPR/DPD/DPRD.

Realitasnya kontestasi pemilu di Indonesia nyaris tidak pernah sepi dari jual beli suara. Mereka seolah tak takut dan tak peduli dengan kasus korupsi yang berhasil diungkap KPK.

Sebagian politisi juga meyakini, berjuang merebut posisi anggota Dewan menjanjikan kursi kekuasaan.

Kendati untuk menjadi anggota Dewan memerlukan modal dan risiko besar, mereka percaya probabilitas tertangkap oleh KPK masih jauh lebih kecil dibandingkan peluang keberhasilan.

Bagaiman dengan coblosan kali ini? Politik uang pun masih marak menjadi perbincangan di perkampungan sehari menjelang coblosan. Sulit dicegah, meski kampanye tolak politik uang digulirkan dari pusat hingga daerah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan pemilu kali ini, Indonesia nenjadi teladan Negara seluruh dunia dalam membangun peradaban demokrasi.

Pasalnya, sebagai salah satu Negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia akan mampu melaksanakaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak dengan harapan tingkat partisipasi masyarakat perlu tinggi.

Sebagai negara demokrasi yang mampu menyenggarakan salah satu pemilu terbesar di dunia, harus didorong dengan tingkat partisipasi masyarakat sebagai salah satu indikator kesuksesan Pemilu. Kali ini mentargetkan 77,5 persen partisipasi pemilih.

Untuk itu, dia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.

*) Penulis Redaktur senior Detakpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *