“Investasi Politik”

Oleh : A Adib Hambali (*

KETIKA tersandung masalah hukum atau politik, kata sakti yang selalu digunakan para politikus kita adalah “dizalimi.” Tidak peduli politikus gaek atau yang baru muncul. Mereka kompak menggunakan kata itu. Seolah menjadi trend dalam perpolitikan di Tanah Air, termasuk di Bojonegoro.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), zalim mengandung makna bengis; tidak menaruh rasa kasihan; tidak adil; kejam. Dengan demikian, dizalimi mengandung makna tidak diperlakukan adil, menerima perlakuan kejam, atau tidak memperoleh rasa kasihan.

Seperti kita ketahui, kata dizalimi pertama sekali populer ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berseberangan dengan Presiden Megawati. Kala itu SBY adalah Menkopolkam dalam Kabinet Gotong Royong era Megawati.

SBY merasa tidak lagi dianggap sebagai pembantu presiden oleh Mega lantaran kerap tidak diundang dalam rapat-rapat kabinet. Oleh perlakuan itu, SBY merasa dizalimi.

Tetapi siapa sangka, SBY yang melontarkan merasa dizalimi itu akhirnya malah berbuah manis mendapat simpati yang sangat luas dari rakyat Indonesia hingga akhirnya menumbangkan Mega di Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.

Barangkali pengalaman SBY itulah yang menjadi pemantik kenapa kata dizalimi menjadi sangat populer di kalangan politikus kita. Sejak saat itu, setiap ada kasus yang menimpa politikus maupun parpol seperti kasus korupsi dan sengketa politik, pihak yang dirugikan selalu merasa dizalimi. Sedangkan pihak yang dituduh menzalimi tergantung kasus pokoknya. Misalnya, dizalimi penguasa atau dizalimi penegak hukum atau rival politk. Rasanya, seluruh politikus sudah pernah melontarkan bahwa pihaknya sedang dizalimi dengan segala macam latar belakang persoalannya. Dengan klaim merasa dizalimi, ada harapan akan mendapat simpati dari masyarakat luas.(Kompasiana/2018).

Kemungkinan itulah yang menginspirasi Ketua Fraksi PKB di DPRD Bojonegoro, Sutikno, ketika muncul berita ihwal klaim biaya pengobatan dan perawatan kesehatan Bupati Anna Mu’awanah.

Mencuat dalam pemberitaan di sejumlah media online di daerah penghasil minyak tentang klaim biaya pengobatan dan perawatan kesehatan yang Rp. 433.308.997,-.

Informasi itu pun sudah berusaha dikonfirmasikan ke berbagai pihak di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Pasalnya klaim tagihan itu disebut sebut dari sumber RSUD. Direktur dr Hernowo dan Humas drg Thomas Jaya akhirnya pun mengklarifikasi dengan menyatakan membantah bahwa pihak rumah sakit tidak pernah mengeluarkan tagihan itu, jadi klaim itu tidak benar. Sumber lain mengakui namun belum membayar klaim tersebut.

Artinya informasi soal klaim itu sudah terkonfirmasi dan tidak benar menurut versinya, sehingga tidak masuk lagi hoax. Untuk mencari kebenaran atau tidak benar secara yuridis itu menjadi ranah penegak hukum, BPK atau inspektorat.

Kalau pun sumbernya dari media sosial, Dewan Pers memperbolehkan manjadikan medsos sebagai informasi dengan catatan harus dikonfirmasikan terlebih dulu kepada sumber asal selebaran itu.

Melihat gelagat yang tidak menguntungkan, pihak fraksi di PKB langsung menyatakan, itu berita hoax yang disebarkan pihak pihak tertentu untuk membunuh karakter Anna Mua’wanah. (suaradesa com, 25/8/2021). Kabarnya Ana akan maju kembali pada Pimilu serentak 2024 sebagai petahana.

Yang menjadi pertanyaan kenapa disebut hoax yang sengaja dihembuskan dan dengan tujuan  pembunuhan karakter Anna Mua’wanah. Orang pertama di Bojonegoro dan ketua DPC PKB itu diposisikan sebagai orang yang terzalimi oleh pihak yang tidak puas terhadap kepemimpinannya atau rival.

Dengan diposisikan terzalimi maka itu menjadi kata sakti. Bisa jadi ini bagian dari strategi dengan harapan akan mendapat simpati dan empati dari masyarakat luas pada pemilihan yang akan datang.

Sah sah saja secara politik dan hal biasa setiap menjelang kontestasi pada pemilu. Itung itung investasi politik, baik oleh incumbent, maupun pihak rival atau orang orang yang menghendaki pergantian kepemimpinan di daerah Bojonegoro.
(*).

*: Redaktur senior Detakpos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *