Ketika Dana Abadi DBH Migas Digulirkan Lagi

  1. Oleh A Adib Hambali (*).

PRODUKSI Blok Cepu kini menjadi penopang dalam meningkatkan laju produksi dan lifting (siap jual) minyak bumi nasional.

Produksi Blok Cepu menjadi andalan nasional karena saat ini mencapai 220 ribu barel per hari (bph), dan diperkirakan akan bertahan hingga 2020 nanti.(Detakpos, Senin 14/1/2019).

Sisi lain asa warga Bojonegoro, Jawa Timur, bisa hidup makmur dan dari hasil minyak gas (migas), sangat besar.
Namun harapan itu masih ” jauh panggang dari api.”

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, memperoleh dana bagi hasil (DBH) migas pada tahun 2019 ini sebesar Rp 2,4 triliun.

Bahkan diprediksi Bojonegoro akan mendapatkan berkah luar biasa dari migas. Karena dalam kurun waktu hingga 4 tahun lagi adalah masa-masa DBH migas melonjak tinggi karena cost recovery berakhir. Artinya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan mendapat suntikan dana besar.

APBD Bojonegoro 2019 mencapai Rp 4,6 triliun. Jumlah fantastis ini menjadikan daerah ini memiliki APBD terbesar di Jawa Timur.

Pertanyaannya, apa hubungan DBH migas dan APBD itu dengan kesejahteraan warga Bojonegoro. Jawabnya jelas ada korelasi karena dana itu masuk untuk pembangunan dan upaya menyejahterakan rakyat. Sayangnya politik anggaran APBD kerap kali belum berpihak pada rakyat sepenuhnya.

Kalau mau ”berpesta”, inilah saat yang tepat. Anggaran besar ini kalau untuk membangun jalan, gedung, bangunan, sekolah, rumah sakit, jembatan dan infrastruktur lain, Bojonegoro akan mengalami pembangunan fisik yang luar biasa.

Kalau uang dari DBH migas itu dibagikan menjadi bantuan langsung kepada masyarakat juga bisa. Bak ”durian runtuh” uang ini langsung bisa membuat bahagia seluruh masyarakat Bojonegoro.

Namun perlu diingatkan, minyak ini suatu saat akan habis. Mungkin dalam 6-8 tahun, DBH migas akan mengalami penurunan luar biasa, sampai kemudian habis sama sekali.

Pada waktu itu APBD akan turun drastis. Ketika itu terjadi penurunan, mungkin sudah tidak mempunyai lagi dana untuk beasiswa anak-anak, tidak ada lagi dana untuk jaminan kesehatan orang miskin, tidak ada lagi dana besar untuk pembangunan infrastruktur.

Dari situlah Ketua DPRD Sigit Hariyanto mengingatkan dan menggulirkan kembali gagasan untuk menabung dalam bentuk dana abadi dari DBH migas.

Tujuan menyisihkan dan menabung sebagian DBH migas itu untuk investasi abadi. Dengan dana abadi migas maka kita punya investasi abadi untuk menjamin keberlanjutan beasiswa seluruh anak Bojonegoro, bahkan sampai jenjang perguruan tinggi.

Sigit mengakui ada persoalan politis sehingga menutup program ini. Dalihnya tidak ada payung hukum, sehingga terjadi tarik ulur dan gagal menciptakan aturan tentang dana abadi DBH Migas.

“Fraksi Golkar mendukung dana abadi, untuk ABPD 2019, setelah untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, perlu disisihkan untuk dana abadi ini,”tutur Sigit dalam acara yang digelar PEPC belum lama ini (4 Januari 2019).

Perlunya Dana Abadi DBH migas, harus dipahami bahwa gagasan dana abadi di Bojonegoro ini adalah yang pertama di Indonesia. Kalau dilihat dari Jakarta, Bojonegoro ini bagai debu di padang pasir. Tidak mungkin pemerintah pusat membuat regulasi yang khusus tujuannya untuk Bojonegoro.

Tetapi gagasan dana abadi atau endowment fund/sovereign fund ini sudah diterapkan di Kuwait, Russia, Kazakhstan, Norwegia dan beberapa negara lain dengan skala yang jauh lebih besar.

Sebenarnya pemerintah pusat baru-baru ini sudah menerapkan konsep dana abadi lewat transformasi beasiswa LPDP menjadi dana abadi pendidikan. Lantas, kenapa Bojonegoro tidak bisa?

Ada pertanyaan ihwal masa berlaku dana abadi migas melebihi 5 tahun masa jabatan bupati. Mana bisa? Yang tidak boleh adalah ketika kebijakan jangka panjang itu membebani atau meninggalkan hutang pemerintah selanjutnya. Tapi ini malah memberikan keuntungan untuk pemerintah selanjutnya.

Bisa dibayangkan, ketika minyak habis nanti, berapa puluh ribu orang yang akan kehilangan pekerjaan. Berapa jumlah masyarakat yang sudah kehilangan lahan pertanian karena sudah dijual untuk proyek migas. Alam rusak, pendapatan daerah turun drastis, dan perputaran uang di Bojonegoro akan berkurang jauh.

Sudah banyak cerita di tempat-tempat yang lain tentang daerah yang sebelumnya kaya raya karena sumber daya alam kemudian jatuh bangkrut ketika sumber daya alam itu habis.

Yang tersisa hanya kemiskinan akut dan kenangan indah tentang kekayaan masa lalu. Apakah itu yang diinginkan terjadi di Bojonegoro masa depan.

Perlu diingat pula, keberadaan migas di bumi Bojonegoro bukan hanya hak kita, tapi itu juga hak anak-anak nanti. Sebetulnya mudah sekali kalau ingin menghabiskan uang itu sekarang, tapi mari perlu melihat masa depan. Mari menunda kenikmatan sesaat untuk menyelamatkan diri kita dari petaka di masa yang akan datang.

Mahkamah Konstitusi (MK) berjanji akan meneruskan perjuangan dana abadi migas. Yang lain teriak-teriak prorakyat, tapi mereka tidak mau memperjuangkan dana abadi migas. (*)

Penulis: Redaktur senior Detakpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *