Mitos Auditor Internal

Oleh: Dr Sri Suryaningsum *

SEMUA perusahaan membutuhkan auditor internal. Auditor internal di perusahaan bertujuan menjaga semua komponen yang terlibat di perusahaan berjalan baik untuk mendukung tujuan utama perusahaan mencapai target.

Ibarat seorang dokter perusahaan yang memastikan pasien/karyawan perusahaan taat menjaga kesehatannya dan berperilaku sehat agar mampu berkinerja baik untuk perusahaan. Dokter perusahaan akan memeriksa, memberi obat, mendampingi, tempat konsultasi, dan sebagainya.

Tahun 2015, penulis menjadi instruktur pelatihan pengauditan pada salah satu kantor inspeksi bank di Indonesia bertempat di Hotel Balairung Jakarta. Hotel milik Pemerintah Daerah Sumatera Barat, kami mendiskusikan i banyak hal. Peserta yang merupakan auditor-auditor satuan kerja audit internal bank terbesar di Indonesia ini menceritakan bahwa setelah ditempatkan menjadi auditor di kantor inspeksi merasakan bahwa rekan-rekan kerjanya mulai menjaga jarak.

Barangkali inilah yang merupakan mitos pertama yang diyakini benar oleh rekan-rekan kerjanya.

Apa saja mitos auditor internal dalam dunia kerja? Beberapa mitos tersebut yang pertama bahwa auditor internal adalah polisi dalam organisasi yang akan memantau setiap pekerja di perusahaan, anggapan ini membuat pekerja lain jadi enggan bergaul dan segan dengan auditor internal.

Sebenarnya barangkali ini terjadi karena auditor internal bekerja sesuai penugasan untuk memeriksa objek yang
berpotensi ada kesalahan-kesalahan dalam perusahaan.

Namun demikian, tugas auditor internal dalam menjalankan tugas memeriksa sesuai penugasan atas objek tertentu saja, bukan semua kondisi sehari-hari dalam rutinitas kerja. Sebenarnya tidak masalah bergaul dan tidak perlu segan. Barangkali juga sesuai dengan karakter values spesifik seorang auditor yang cenderung serius tentu membuat aura hubungan pertemanan agak serius.

Untuk mengatasi hal ini, auditor internal perlu pelatihan pengembangan diri agar pembawaannya lebih santai. Selain itu, sebenarnya penugasan kepada auditor internal lebih dari sekadar memeriksa, Auditor Internal juga memiliki tugas yang tidak kalah penting, yaitu sebagai konsultan, pendampingan atas masalah yang dihadapi perusahaan, ataupun surveilens, assessment, dan lain sebagainya.

Mitos kedua, auditor internal adalah pihak yang menetapkan pengendalian internal untuk organisasi. Mitos ini barangkali akan berdampak menyalahkan auditor internal jika kondisi pengendalian internal suatu perusahaan tidak berjalan dengan baik. Padahal sesungguhnya keberadaan auditor internal tergantung dari komitmen pimpinan organisasi. Para auditor sangat paham, pihak yang paling bertanggung jawab dan berkepentingan terhadap pengendalian intern adalah manajemen.

Mitos ketiga, auditor internal fokus pada audit keuangan dan pajak saja. Tugas dan fungsi Auditor internal sangat luas karena meliputi seluruh aspek organisasi. Auditor internal sangat penting untuk memberi perhatian atas berbagai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal (informasi non-keuangan).

Perlu diingat, audit internal dan audit eksternal tidak bersaing dan tidak pula bertentangan, tapi yang satu melengkapi yang lain.
Keduanya sangat penting bagi tata kelola yang baik, dan mereka harus bertemu dan bekerja sama pada beberapa hal.

Mitos keempat, auditor Internal memiliki kuota terkait jumlah temuan yang mereka keluarkan selama perikatan audit. Jika terjebak pada mitos ini, maka auditor internal harus menemukan sejumlah kesalahan yang ditentukan. Hal ini tentunya tidak benar, karena audit yang berlangsung normal dan objektif akan mengalir dengan sendirinya jumlah temuan yang didapatkan. Jika dipaksakan berpedoman bahwa mitos kuota temuan, maka yang terjadi adalah hanya akan mencari-cari kesalahan sehingga jumlah temuan sesuai dengan kuota yang ditetapkan sebelumnya. Hal ini tidak benar, tidak bagus bagi auditor internal sendiri dan organisasinya. Mitos ini tentu perlu diluruskan dan dipahami semua pihak dalam organisasi.

Mitos-mitos yang tidak benar dalam internal audit tentunya perlu dipahami, agar tidak terjebak dalam mitos tersebut. Audit internal adalah kegiatan asurans dan konsultasi yang independen dan objektif yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola).

Menurut IIA yang dikutip Sawyer [2005:8] Internal Audit merupakan fungsi penilaian yang dibentuk oleh entitas guna memeriksan serta mengevaluasi aktivitas entitas sebagai jasa yang telah diberikan kepada entitas perusahaan (Internal Auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organizations operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes).

Lingkup audit internal modern yang luas dan tak terbatas sebagai berikut audit internal adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan, risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi, peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang biasa diterima telah diikuti, kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi, sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis, dan tujuan organisasi telah dicapai secara efektif semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.
Perusahaan yang memiliki fundamental kinerja yang baik adalah perusahaan yang sehat.

Hal ini dapat dilihat dari indikator pengendalian internalnya yang bagus, Bagaimana mengetahui pengendalian internal yang bagus jika pengendalian internal mampu memainkan peran utamanya yaitu mengantisipasi kebutuhan stakeholders, mengembangkan praktik manajemen risiko berwawasan ke depan, secara terus menerus memberi nasihat kepada dewan dan komite audit berani mendukung tujuan bisnis perusahaan, mengidentifikasi, pantau, dan tangani risiko teknologi yang muncul, dan mampu meningkatkan temuan audit melalui penggunaan analitik data yang lebih baik. Pengendalian internal yang bagus juga bisa dilihat secara terukur.

*Penulis: Doktor Akuntansi FEB UGM, Dosen Akuntansi FEB UPNVY dan Praktisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *