“Orang Miskin Jangan Sakit”

Oleh : A Adib Hambali

UNGKAPAN “Orang miskin dilarang/jangan sakit” sudah sejak dulu akrab di telinga kita. Hal itu kemungkinan ada benarnya karena mahalnya biaya berobat dan rumah sakit.

Apalagi, Pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan untuk seluruh kelas dan kelompok pada 1 Januari 2020.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan untuk tahun ini penyesuaian hanya berlaku pada kelompok penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan daerah menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa.

Yang kelas I, kelas II, 2 Januari 2020 jadi Rp 160 ribu dan Rp 110 ribu sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat,” kata Mardiasmo di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Pemerintah mengusulkan iuran untuk kelas I menjadi Rp 160.000 per bulan per jiwa, kelas II menjadi Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas III menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan PBI pusat dan daerah diusulkan menjadi Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa.

Tujuan penyesuaian, kata Mardiasmo demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan yang diproyeksi hingga akhir tahun ini sebesar Rp 32,84 triliun.

Sejak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 digudigulirkan muncul sikap pro dan kontra.

Ketua Umum Federasi Serikat (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono tidak setuju kalau defisit keuangan BPJS dibebankan kepada rakyat.

Menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak perlu karena bukan karena kurang besar iuran tapi diduga karena bocor

Arief pun meminta audit oleh BPK dulu secara komprehensif pengunaan dana BPJS Kesehatan, karena dia yakin diduga banyak penyimpangan antara oknum petinggi BPJS Kesehatan dan rumah sakit provider BPJS Kesehatan .

“Gini aja, pernah enga peserta BPJS Kesehatan ketika mengunakan fasilitas rumah sakit untuk berobat, setelah itu diberikan bukti pengeluaran biaya yang habis untuk berobat  baik untuk jasa maupun obat obatan di  rumah sakit tersebut . Kan enga ada selama selama ini,”tutur Arief.

Nah dengan tidak Ada bukti kuitansi kepada pasien BPJS Kesehatan maka ini mudah terjadi dugaan mark up yang disetujui oleh oknum petugas dengan pihak provider rumah sakit

Arief menduga ini sumber  kebocoran dana BPJS Kesehatan yang jumlahnya puluhan triliun rupiah dan ini permainan antara oknum pejabat BPJS Kesehatan dan rumah sakit provider BPJS Kesehatan. “Nah Sri Mulyani ngerti enga itu,”ungkap Arief.

Karena menurut kawan kawannya  yang berprofesi sebagai aktuaria, sebenarnya premi yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan oleh masyarakat selama ini lebih dari cukup
“Hanya bocor nya enga tahan”..

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Said Iqbal menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memberatkan masyarakat. Defisit keuangan yang terjadi BPJS Kesehatan seharusnya tidak dibebankan kepada peserta.

Defisit anggaran BPJS Kesehatan adalah bukti ketidakmampuan manajemen BPJS dalam mengelola penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran,” katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (31/8/2019).

Iqbal menyarankan solusi yang harus dilakukan oleh manajemen BPJS Kesehatan yaitu menambah jumlah peserta dan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.

Selain itu, dia menilai, kenaikan iuran seharusnya ditujukan khusus kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah.

Iqbal juga meminta agar alokasi anggaran kesehatan yang sebesar 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD sebagian disalurkan untuk BPJS Kesehatan.

Cash flow anggaran juga harus diperhatikan, termasuk sistem INA-CBG’s dan kapitasi perlu dikaji kembali, sebab di situ banyak potensi kebocoran dan penyelewengan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direksi BPJS Kesehatan untuk mempertimbangkan hasil rapat gabungan antara Komisi IX DPR RI, dan Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah.

Meminta kenaikan iuran tersebut, harus mempertimbangkan kemampuan keuangan dari masyarakat, (Detakpos Jumat, 30/8/2019).

*) :Redaktur Senior Detakpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *