Perkuliahan di Masa Pandemi

Oleh: Sujatmika, Sri Kussujaniatun, Sri Luna Murdianingrum (*

PANDEMI corona mengubah semua perilaku mahasiswa dan dosen. Perilaku mahasiswa dan dosen sangat ditentukan oleh kesiapan perguruan tinggi dalam teknologi informasi yang digunakan dan visi perguruan tinggi.

Pandemi corona ini menjadi topik yang paling banyak diperbincangkan sejak awal Januari 2020. Kemunculan virus corona mulai terdeteksi pertama kali di negara China pada akhir Desember 2019. Virus ini mendadak menjadi teror mengerikan bagi masyarakat dunia terutama karena penyebarannya dapat melalui manusia ke manusia.

Virus ini terasa semakin menakutkan warga karena masih berkaitan dengan Sindrom Pernapasan Akut Berat (SARS) yang pernah menewaskan hampir 650 orang di Tiongkok dan Hongkong pada tahun 2002 dan 2003.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia WHO, istilah corona virus mengacu pada keluarga besar virus yang diketahui menyebabkan berbagai penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti MERS dan SARS. Coronavirus adalah sekelompok virus yang memiliki penampilan halo atau mahkota (corona) ketika dilihat di bawah mikroskop.

Virus corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernafasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernafasan ringan, seperti flu. Namun virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernafasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).

Covid-19 memiliki perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala. WHO mengungkapkan bahwa orang tua, dan memiliki masalah medis seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, dan kanker lebih mungkin membuat penyakit menjadi parah yang menyebabkan kematian. Masa inkubasi corona paling pendek berlangsung selama dua hingga tiga hari, sedangkan paling lama bisa mencapai 10 hingga 12 hari.

Namun melihat perilaku virus corona pada penyakit lainnya, para ahli mengatakan bahwa masa inkubasi tersebut dapat mencapai waktu 14 hari. Ini adalah rentang waktu yang dibutuhkan oleh virus tersebut untuk menjangkit dan menampakkan gejala-gejala awal.

Dalam masa tersebut virus corona masih bisa menular ke orang lain sehingga cukup sulit untuk mendeteksinya. Lebih dari itu, virus ini juga bisa menginfeksi tanpa menimbulkan gejala apapun. Inang nya disebut dengan istilah orang tanpa gejala (OTG). Sampai saat ini, belum ada vaksin untuk mencegah infeksi virus corona atau Covid-19.

Pada awal Maret 2020, Wabah virus corona ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO). Pandemi merujuk pada penyakit yang menyebar ke banyak orang di beberapa negara dalam waktu yang bersamaan. Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Kasus pertama virus corona ini langsung mengenai dua warga negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kedua pasien sempat melakukan kontak dengan WNA Jepang yang datang ke Indonesia. Kedua pasien tersebut ibu dan anak yang berumur 64 tahun dan 31 tahun sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Demi mencegah penularan lebih jauh, pemerintah juga mengisolasi rumah pengidap Covd-19 di kota Depok. Dengan adanya pengumuman kasus ini, masyarakat menjadi lebih panik lagi dan mulai membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dalam jumlah yang banyak.

Seketika penjualan masker, hand sanitizer dan vitamin-vitamin peningkat imun tubuh lainnya menjadi meningkat. Banyak masyarakat yang panik akan penyebaran virus ini dan memilih untuk melakukan pembelian barang-barang tersebut dalam jumlah yang banyak untuk disimpan. Karena permintaan yang sangat tinggi namun di sisi lain stock dari barang-barang tersebut terbatas, harganya menjadi naik berkali-kali lipat.

Sebagian orang bahkan memanfaatkan momen ini untuk menambah pundi-pundi penghasilannya dengan menyimpan beberapa waktu produk tersebut untuk dijual kembali ketika harganya sudah sangat melambung tinggi. Pusat perbelanjaan menjadi tempat yang dikunjungi banyak orang untuk membeli kebutuhan-kebutuhan pokok.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 (PP PSBB) pada 31 Maret 2020. Padahal jumlah konfirmasi positif Covid-19 telah mencapai seribu dua ratusan orang pada saat itu. PP tentang PSBB ini dikeluarkan untuk memastikan agar pemerintah daerah tak berjalan sendiri-sendiri, sehingga langkah penanganan Covid-19 dapat seirama dengan pemerintah pusat.

Secara garis besar, PP PSBB mengatur peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat umum. Sebenarnya untuk satuan pendidikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) pada tanggal 9 Maret 2020.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pencegahan dan penyebaran Covid-19, semua kegiatan belajar mengajar diliburkan. Kegiatan belajar mengajar diliburkan tanpa terkecuali termasuk dengan perguruan tinggi.

Menanggapi Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, perguruan tinggi di Indonesia mempersiapkan kebijakan mengenai proses pembelajaran. Salah satu kebijakan yang diambil oleh perguruan tinggi yaitu dengan kuliah online atau melakukan pembelajaran di rumah. Proses belajar mengajar secara online menjadi satu-satunya solusi yang muncul agar proses belajar mengajar dapat terus berjalan.

Pandemi Covid-19 ini membuat tuntutan bagi perguruan tinggi untuk memberikan yang terbaik dalam proses belajar mengajar melalui pembelajaran metode online. Kesiapan penggunaan sistem teknologi informasi menjadi kunci keberhasilan pembelajaran dilakukan saat ini.

Sebelum pandemi Covid-19 melanda, paparan dari era globalisasi dan revolusi 4.0 telah masuk di perguruan tinggi. Beberapa perguruan tinggi telah mencoba mengembangkan sistem perkuliahan tanpa harus berada di dalam kelas (online). Sebelum pandemi Covid-19 melanda metode pembelajaran tersebut mungkin dinilai tidak efektif. Namun, sekarang itu adalah solusi terbaik perguruan tinggi untuk proses pembelajaran.

Kesiapan perguruan tinggi melakukan proses pembelajaran online tidak memakan waktu yang sedikit. Tentunya dibutuhkan pengkajian lebih lanjut untuk mengetahui seberapa efektif pembelajaran online tersebut.
Walaupun kegiatan yang dilakukan bersifat online/daring, kegiatan yang dilakukan tetap berlandaskan Tridharma Perguruan Tinggi.

Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap menjadi pondasi yang kokoh di tengah pandemi global seperti sekarang ini walaupun dilaksanakan dalam bentuk daring. Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang telah dilakukan di antaranya tetap melakukan pendidikan dan pengajaran dengan memanfaatkan Learning Management System seperti google classroom, zoom meeting, webex, google meeting bahkan whatsapp group untuk dapat berkomunikasi perihal pembelajaran yang akan dilakukan.

Masa pandemi seperti sekarang ini perubahan metode pembelajaran menjadi masalah untuk tenaga pendidikan. Perpindahan menuju metode online ini tidak langsung bisa diterima oleh para dosen. Dengan adanya metode pembelajaran online, dosen dituntut untuk dapat memberikan materi yang dibutuhkan oleh mahasiswa sama seperti saat kuliah tatap muka. Perbedaan metode ini sangat berpengaruh signifikan masalahnya. Kesiapan dalam menggunakan teknologi merupakan salah satu masalah yang dihadapi. Dibandingkan dengan universitas yang telah difasilitasi untuk melakukan pembelajaran online.

Dosen yang tidak difasilitasi oleh universitas harus memiliki metode sendiri untuk mengajar. Perlunya dukungan dari universitas tentunya akan sangat mendukung dosen dalam melakukan pembelajaran secara online. Selain dari kesiapan dosen, yang menjadi masalah adalah penggunaan jaringan yang harus stabil untuk melakukan pembelajaran online.

Melakukan proses pembelajaran online tentunya membutuhkan usaha dan waktu yang tidak sedikit. Tidak jarang video yang di upload untuk bahan perkuliahan harus di take berulang kali dan diedit sedemikian rupa agar video tersebut dapat membantu dalam perkuliahan. Masalah jaringan tidak hanya dirasakan oleh dosen namun juga mahasiswa. Masalah pada jaringan seringkali menyebabkan batalnya proses belajar mengajar secara online dan harus digantikan dengan pemberian tugas.

Pada awal dilakukan kebijakan pengosongan lingkungan perguruan tinggi, banyak pro kontra yang muncul dari mahasiswa. Tidak jarang mahasiswa yang merasa terbebani dengan kebijakan tersebut, karena dianggap mempersulit proses pembelajaran. Mahasiswa dianggap belum dapat menerima dan belum dapat beradaptasi pada keharusan dan tuntutan keadaan pembelajaran online. Pada awal penetapan kuliah online, walaupun telah diinformasikan untuk tidak masuk ke lingkungan kampus mahasiswa dan mahasiswi masih ada yang tetap masuk ke wilayah kampus. Alasan mahasiswa dan mahasiswi tetap datang ke lingkungan kampus adalah untuk memanfaatkan jaringan internet yang berada di kampus. Padahal pihak universitas memutuskan untuk mengosongkan dan meliburkan ruang perkuliahan karena himbauan untuk melakukan proses pembelajaran secara online dan memutus mata rantai virus corona.

Namun, dilihat dari situasi yang terjadi pada mahasiswa kuliah online menjadi kuliah di luar ruang kelas. Pihak kampus pun memahami bahwa tidak bisa secara langsung untuk memberhentikan kegiatan kegiatan secara penuh. Butuh proses dan waktu untuk mensterilkan dan mengosongkan lingkungan kampus.
Para dosen dan mahasiswa diharapkan dapat melaksanakan tugas Tri Dharma dan Kegiatan Penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi secara daring (online) dari tempat tinggal masing-masing (work from home).

Materi perkuliahan setiap mata kuliah diharapkan damapat disampaikan dengan seefektif mungkin. Mahasiswa juga diharapkan untuk berpartisipasi semaksimal mungkin. Proses pembelajaran yang efektif tentunya membutuhkan kerjasama yang baik antar dosen dan mahasiswa. Perubahan metode pembelajaran ini menuntut agar setiap universitas memiliki standar pembelajaran online sehingga dosen dan mahasiswa dapat menggunakan standar tersebut untuk setiap mata kuliah. Standarisasi yang baik tentunya akan sangat membantu mewujudkan kegiatan belajar mengajar yang efektif.

Penulis:
-Dr. Sujatmika, M.Si. Dekan FEB UPNVY, Ketua Team Penelitian Kelembagaan FEB UPNVY,

– Dra. Sri Kussujaniatun, M.Si :Wakil Dekan II FEB UPNVY dan anggota team penelitian.

-Dra.Ec. Sri Luna Murdianingrum, M.Si: Ketua Tax Center FEB UPNVY dan anggota Team Peneliti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *