“PR” Pertama DPRD Bojonegoro Baru

Oleh : A Adib Hambali

ALKISAH, pada tahun 1347, tentara Inggris di bawah Raja Edward III berhasil menaklukkan Calais, setelah mengepung selama 11 bulan lamanya.

Raja sangat murka karena merasa kehilangan muka dan menuntut balas ingin menghabisi nyawa seluruh penduduk kota tersebut.

Namun Raja Inggris bersedia membatalkan rencana menghabisi nyawa seluruh penduduk dengan syarat kaum yang terhormat (borjuis-nya) saat itu bersedia menukar nyawa.

Enam borjuis bertelanjang kaki dengan jubah sekenanya pun berjajar dalam suatu prosesi menuju kematian. Tidak ada rasa takut di wajah mereka, justru yang nampak ekspresi patriotik memancar di wajahnya, karena kerelaan berkorban menggantikan nyawa seluruh penduduk yang menghadapi ancaman pembantaian.

Ratu Philipa pun bergidik menyaksikan keberanian enam orang borjuis itu. Ia serta merta meminta Raja untuk membatalkan eksekusi hukuman pancung.

Kisah itu diabadikan oleh seniman Auguste Rodin dalam bentuk patung yang termasyur “Les Bourgeois de CaCalais”lais” yang menjadi mercusuar di taman gedung parlemen Inggris. Seakan mereka menyapa siapa saja yang datang dan mengingatkan akan semangat pengorbanan untuk rakyat dan negara.

Kapan di gedung wakil rakyat di Kabupaten Bojonegoro, dibangun relief patung yang setiap saat menyapa mereka yang lewat dengan pesan “belalah rakyat !!!”

Harapan itu muncul ketika  sebanyak 50 kaum terhormat anggota DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, (Rabu,21/8/2019), mengucapkan sumpah jabatan.

Artinya para wakil rakyat periode 2019-2024 ini siap menjalankan tugas memperjuangkan nasib dan membela rakyat.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 10 kursi di legislatif menempatkan Imam Solikin sebagai ketua Dewan.

Dengan 10 anggota di DPRD, PKB menjadi penentu dalam membuat keputusan, dan akan menjadi potret DPRD ke depan dan terjadi hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif di Bojonegoro.

Pasalnya, pasangan Bupati Ana Mu’awanah dan Budi Irawanto berangkat, diusung dan didukung PKB dan PDI Perjuangan. Partai berlambang kepala banteng sendiri memiliki lima kursi di dewan.

Dengan 15 kursi di DPRD, jika kedua parpol pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini tetap berkomitmen mendukung seperti saat kampanye Pilkada dan tidak pecah kongsi, secara politis sangat kuat.

Harmonisasi dan sinkronisasi program dua lembaga ini tentu saja terkait dengan janji janji kampanye untuk menyejahterakan  rakyat.

Dengan demikian rakyat Bojonegoro pun tidak perlu was was dengan harmonisasi kedua lembaga tersebut, sepanjang anggota dewan dan Bupati  memenuhi janji janji kampanye, karena dewan memiliki fungsi kontrol yang kuat.

Selain kedua fraksi PKB dan PDI Perjuanfan, rakyat Bojonegoro masih bisa berharap kepada 35 anggota lain di Dewan dari partai lain.

Di luar koalisi pendukung pemerintah ini rakyat juga  berharap kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi rakyat dalam membngun Bojonegoro.

Pekerjaan rumah “PR” pertama adalah menakar keberpihakan dan pembelaan dewan terhadap warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas yang hendak membangun pasar desa di tanah kas desa di Jln Veteran.

Hingga kini masih belum mendapatkan izin bangunan lantaran Pemkab menginginkan menyewa tanah kas desa untuk relokasi pedagang pasar kota Bojonegoro yang akan direlokasi.

Win win solusion yang ditawarkan warga Ngampel siap membangun pasar dalam waktu satu tahun, setelah itu disewakan pada Pemkab digunakan relokasi, juga belum ditanggapi.

Rakyat Ngampel pun masih terus berusaha melalui aksi unjuk rasa dengan tujuan ingin bertemu Bupati Anna Mu’awanah.

Gagal bertemu dengan Bupati pada aksi pertama, warga Ngampel pun tidak putus harapan. Dengan bedol desa, warga Ngampel pun berencana menggelar aksi unjuk rasa diduga tempat.
Selain aksi di Pemkab Bojonegoro, mereka juga menggelar aksi di akses jalan pengeboran migas Sukowati.

Rencananya rapat/musyawarah desa membahas aksi unjuk rasa hari sabtu 24 Agustus, perkiraan pelaksanaan pada Kamis 29, dengan tuntutan sama dengan aksi pertama, terbitkan izin pasar desa.

Inilah PR pertama anggota dewan yang terhormat. Akankan mereka berpihak pada kepentingan rakyat warga Ngampel atau Bupati? Kita tunggu.

*(Penulis Redaktur Senior Detakpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *