Oleh : A Adib Hambali (*
PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 2 April 2022. Sementara itu, masyarakat lainnya masih menunggu penetapan awal Ramadhan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah.
Di tengah antusiasme masyarakat menyongsong bulan Ramadhan, seperti tahun tahun sebelumnya, beberapa kebutuhan pokok masih saja menjadi permasalahan yang menyebabkan masyarakat tidak nyaman
Kelangkaan minyak goreng belum terselesaikan. Dalam beberapa hari terakhir, antrian pembeli minyak goreng masih terjadi di sejumlah kota. Daerah lainnya pun masih berupaya mengatasi kelangkaan dan tingginya harga kedelai. Juga harga gula mulai merangkak naik sejak pekan kedua Februari 2022.
Saat itu, masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir karena pasokan gula produksi dalam negeri masih mencukupi, sementara pemerintah pun telah membuka keran impor. Nyatanya, hingga pekan pertama Maret 2022, masyarakat masih mengeluhkan kenaikan harga gula pasir. Sebelumnya, harga gula pasir berkisar Rp 12.000 – Rp 13.000 per kilogram, kemudian harganya naik antara Rp 14.000 – Rp 15.000 pada pekan kedua Maret tahun ini.
Produsen tahu-tempe bersama konsumen pun masih harus menghadapi situasi tidak nyaman karena harga kedelai belum akan turun. Bahkan sebaliknya, pada pekan pertama Maret 2022, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah memastikan bahwa harga kedelai berpotensi naik menjadi Rp 12.000 per kilogram dari sebelumnya di level harga Rp 11.300 per kilogram. Berkat kelancaran impor, Kemendag juga memastikan ketersediaan kedelai aman sampai puasa dan Lebaran 2022.
Sumber masalah penyebab rusaknya jalur distribusi minyak goreng pun belum teridentifikasi. Pemerintah mengklaim stok minyak goreng melimpah, bahkan sudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, sebanyak 415.787 ton minyak goreng telah didistribusikan ke pasar dari skema domestic market obligation (DMO).
“Dalam kasus minyak goreng, ada indikasi kalau jalur distribusi dirusak atau dihambat sehingga sebagian besar produk tidak sampai di pasar,”ungkap Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo, Jumat (11/3/2022).
Asumsi ini layak dikedepankan dengan mengacu pada klaim pemerintah bahwa stok minyak goreng melimpah, bahkan sudah melebihi kebutuhan nasional. “Cara merusak mekanisme distribusi adalah menahan dan menimbun sejumlah besar produk agar tidak sampai di pasar tepat waktu.”
Indikasi penimbunan oleh para spekulan sudah terungkap. Pertama, Tim Satgas Pangan menemukan penimbunan 1,1 juta liter minyak goreng di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah itu, pada Jumat (4/3/), Polisi juga menemukan gudang penimbunan minyak goreng di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Total yang diamankan mencapai 31.320 liter minyak goreng dari berbagai merek.
Kalau penegak hukum mau agresif, penimbunan minyak goreng pun akan ditemukan di daerah lain. Sebab, ini bukanlah modus baru. Logikanya sederhana. Kalau kelangkaan terjadi di tengah produksi dan pasokan berlimpah, itu terjadi karena ulah para spekulan menimbun untuk mencari untung saat harga melonjak.
“Sebagai sebuah kecenderungan, ulah seperti ini pasti berulang, dan kini terjadi pada minyak goreng,”ungkap Ketua MPR RI ini.
Durasi kelangkaan minyak goreng terbilang cukup lama, karena mulai terjadi sejak Januari 2022. Selain faktor naiknya harga bahan baku, pemerintah sendiri menduga ada pihak yang coba mempermainkan harga.
“Kalau sudah sampai pada dugaan seperti itu, respons pemerintah seharusnya ekstra tegas karena masalahnya berkait langsung dengan kebutuhan harian setiap rumah tangga,”tambah dia.
Pemerintah tidak boleh lemah di hadapan para spekulan. Dalam kasus kelangkaan minyak goreng, timbul kesan di sebagian masyarakart kalau pemerintah lemah menghadapi ulah spekulan.
Pemerintah berkali-kali mengklaim pasokan minyak goreng lebih dari cukup. Namun, klaim itu selalu dan terus menerus berhadapan dengan fakta tentang kelangkaan dan harga yang naik dengan skala tidak wajar.
Tentu saja masyarakat berharap persoalan distribusi minyak goreng segera dituntaskan, agar para ibu rumah tangga tak perlu lagi harus antri. Karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu segera memperkuat koordinasi untuk mengatasi masalah gangguan pada aspek distribusi. Pemerintah sebagai regulator harus kuat agar tidak mudah dipermainkan para spekulan.
Jangan ragu untuk menerapkan pendekatan keamanan dan ketertiban umum, ketika persoalannya sudah melampaui batas toleransi. Antrian para ibu rumah tangga untuk membeli minyak goreng sudah berlangsung cukup lama. Ini terjadi akibat ulah para spekulan.
“Akan timbul kesan di masyarakat bahwa pemerintah lemah karena tidak mampu menghentikan ulah spekulan. Jadi, mulailah untuk lebih agresif dalam menindak para spekulan minyak goreng,”tambah Bambang Soesatyo
Ingat bahwa dalam beberapa pekan ke depan, masyarakat mulai menjalani ibadah puasa Ramadhan. Semua komunitas pasti berharap tim ekonomi pemerintah mau bekerja lebih keras untuk mengendalikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok, agar masyarakat nyaman menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan.
*): Redaktur Senior Detakpos.com