Awas ! Teroris Nyusup Ke MUI

Oleh: A Adib Hambali (*

DENSUS 88, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, (16/11/2021), menangkap tersangka jaringan teroris. Di antarnya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah dan Ketua Bidang Agama , Pengurus Harian Pusat Parmusi (Periode 2020-2025), Ahmad Farid Okbah (UFO).

Ini menggambarkan dan mengonfirmasi bahwa intoleransi, radikalisme dan terorisme telah menyusup secara sistemik ke berbagai institusi sosial, organisasi keagamaan, bahkan juga institusi pemerintahan dan BUMN.

Menurut pengamat Intelijen dan Keamanan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Robi Sugara, meskipun selama ini MUI dengan tegas menyatakan lembaganya tidak menoleransi tindakan terorisme. Namun, faktanya MUI menjadi salah satu lembaga yang berhasil disusupi oleh kelompok radikal dan intoleran.

Bahkan, kelompok tersebut
sudah menyusup ke hampir semua lembaga pemerintahan. MUI memang menjadi salah satu lembaga yang ingin dikuasai oleh kelompok radikal/teroris mengingat pengambilalihan kekuasaan negara secara ekstrem era sekarang sulit dilakukan terbuka atau dengan penggunaan senjata.

Direktur Indonesia Muslim Crisis Center itu mengatakan publik tidak perlu heran saat mendengar ada penangkapan terduga teroris dari internal anggota MUI Pusat. Pasalnya, masuknya paham radikal ke tubuh lembaga nasional itu adalah buah ketidaktegasan pemerintah dalam mengusut tuntas kelompok radikal dan intoleran di Indonesia.

“Nah, ketidaktegasan pemerintah terhadap kelompok tersebut juga memicu persepsi lain dari masyarakat, jangan-jangan kelompok radikal ini memang dipelihara. Kira-kira begitu,” terang Robi.

Lebih lanjut ia menyatakan, dugaan masyarakat itu semakin diperkuat dengan kelonggaran sikap pemerintah yang memberikan ruang kepada mereka (JI) untuk terlibat dalam kegiatan kesejahteraan sosial, amal, pendidikan dan keagamaan, dengan catatan anggotanya menghindari kekerasan.

“Dari situ, dapat diduga bahwa JI akhirnya menggunakan kelonggaran yang diberikan pemerintah Indonesia untuk membangun kembali fondasi intinya secara sistematis,” tambah dia.

Menyoroti kasus penangkapan terduga teroris di MUI, Robi Sugara menilai sikap MUI di dalam Bayan MUI tentang dugaan penangkapan tersangka terorisme tidak spesifik menyebutkan latar belakang keorganisasian terduga teroris, yakni Ahmad Zain An-Najah.

Selama ini MUI adalah organisasi para ulama yang merupakan representasi dari semua organisasi masyarakat Islam, seperti NU dan Muhammadiyah dan lain lain. Lalu Ahmad Zain An-Najah utusan ormas Islam yang mana?

MUI memang sudah bersikap bahwa yang bersangkutan hanya sebagai anggota saja dan beberapa penjelasan lainnya. Tapi, MUI itu kepengurusannya diutus dari berbagai ormas Islam meski secara proposional yang lebih dominan adalah NU dan Muhammadiyah.

Sementara, anggotanya yang ditangkap sebagai jaringan teroris adalah bagian dari Jemaah Islamiyah (JI), lalu atas utusan ormas Islam mana dia duduk di kepengurusan MUI? “Pernyataan MUI tidak sampai ke arah ini,” ujar Robi dilansir NU Online, Kamis (18/11/2021).

Prediksi Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Jakarta itu beririsan dibsumer@gmail.com dengan Ketua umum Ormas Dakwah Parmusi Usamah Hisyam, ihwal ditahannya Ahmad Farid Okbah (UFO).

Usamah menjelaskan sejak 2016, UFO menjabat sebagai wakil ketua Lembaga Dakwah Parmusi (Periode
2015-2020), yang tugas dan tanggung jawabnya adalah melaksanakan serta melakukan
pembinaan dakwah terhadap lebih dari 5.000 da’I Parmusi di seluruh pelosok
Tanah Air.

Usamah pun memilih, mengangkat dan menetapkan UFO sebagai Ketua Bidang Agama Pengurus Harian Pusat PARMUSI (Periode 2020-2025), dengan pertimbangan dia
memiliki kesungguhan dan militansi dalam perjuangan dan pergerakan dakwah.
Usamah dalam rilis-nya menyebut UFO sangat tawa’dhu (rendah hati) dan sami’na wa atho’na (patuh mengikuti) dalam melaksanakan strategi perjuangan dakwah secara hikmah yang menjadi garis kebijakan Parmusi secara nasional dengan program aksi prioritas membangun Manhaj Dakwah Desa Madani.

Komitmen UFO itu kemudian bermuara pada keinginan untuk masuk dalam gelanggang politik, dan UFO menjadi Ketua Umum Partai Dakwah Republik Indonesia
(PDRI), sebagai cara konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi umat dengan cara yang demokratis konstitusional.
Berdasarkan pengalaman dan pengamatan Usamah dalam memimpin Parmusi, UFO sangat
kooperatif melaksanakan strategi dakwah, termasuk terhadap pemerintah.

Perlu Berbenah.

Atas dasar interaksi sosial sebagai pimpinan dan penanggung jawab ormas Parmusi dengan UFO, maka Usamah terkejut dan prihatin terhadap penetapan UFO sebagai
tersangka kasus terorisme.
Namun dia pun menghormati kewenangan aparatur Kepolisian sebagai penegak hukum melaksanakan tugas dan fungsi dalam upaya menciptakan keamanan  dan ketertiban masyarakat khususnya Densus 88.

Namun dia juga memohon
kepada Kapolri agar dalam penegakkan hukum,
Densus 88 menghargai dan menghormati asas Praduga Tak Bersalah dengan
melaksanakan proses hukum yang transparan sehingga tidak terjadi character assassination terhadap UFO.

Ketua SETARA Institute for Democracy and Peace Hendardi di Jakarta, 18/11/2021, menyatakan MUI seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam, namun kembali lalai seperti di masa sebelumnya, dengan membiarkan orang seperti Ahmad Zain An Najah menjadi bagian dari struktur MUI, bahkan pada Komisi Fatwa, suatu Komisi yang selama ini memproduksi fatwa-fatwa keagamaan.

Penangkapan Ahmad Zain
An Najah, harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya-upaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi. Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah.

Hendardi mengapresiasi Densus 88 Mabes Polri yang bertindak melakukan pemberantasan terorisme, sekali pun mereka berlindung di balik organisasi keagamaan.

Sepanjang bukti permulaan telah cukup, maka tindakan penegakan hukum atas tindakan terorisme sahih untuk dilakukan. Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompok-kelompok tertentu.

Terorisme adalah puncak dari intoleransi. Karena itu terhadap segala bibit intoleransi, negara dan elemen masyarakat perlu terus melakukan intervensi dengan berbagai resep yang proporsional. Apa yang dilakukan negara, melalui Kementerian Agama RI dengan mempromosikan moderasi beragama adalah bagian dari upaya mengatasi problem hulu dari terorisme. Sementara elemen masyarakat sipil juga melakukan hal yang sama, mempromosikan kehidupan yang lebih toleran.

*) Redaktur senior Detakpos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *