1.000 lebih GTT Belum Ber-SK Penugasan Akan Disusulkan

Pewarta:Jarwati

BojonegoroDetakpos-Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan merevisi SK Penugasan GTT dari Bupati yang telah terbit. Sebab masih ada seribu lebih  yang belum masuk dalam SK tersebut.

“Karena itu kepala sekolah diharapkan segera mendata dan memberikan informasi tersebut.” Kata Kepala Diknas M Hanafi di Bojonegoro, Minggu (4/2).

Dia menjelaskan GTT yang namanya tertera dalam SK baru ada 2.502. Padahal lanjut dia total GTT di Bojonegoro mencapai 3.600 orang, sehingga masih ada yang belum menerima surat penugasan dari Bupati Bojonegoro.

”GTT yang belum mendapatkan masih sekitar 1098 orang. Karena itu, akan dibuka pengurusan gelombang dua untuk mendapatkan SK bupati. Pasalnya GTT yang tidak mendapatkannya, tidak akan bisa menerima gaji dari Sekolahan, ” kata Hanafi.

Hanafi menambahkan, batas waktu pengurusan SK bupati bagi GTT sampai nanti pada akhir bulan februari ini. Karena itu, diharapkan seluruh kepala sekolah memberitahu GTT-nya, agar mempersiapkan seluruh persyaratan. Supaya bisa mendapatkan SK bupati dalam tahap dua ini.

“Apabila nanti masih ada GTT yang belum mendapatkan SK dalam pengurusan tahap dua, maka saya akan berkonsultasi lagi dengan bupati. Bagaimana menyikapi hal tersebut, dan melakukan langkah -langkah selanjutnya, ” terang dia.

Seperti diberitakan bahwa berlakunya permendikbud nomor 8 tahun 2017 tentang petunjuk teknis BOS, di mana peraturan itu mengatur hanya 15 persen dari anggaran Bantuan Opetasional Sekolah atau BOS yang boleh digunakan gaji untuk GTT.

Dan GTT yang menerima pun disyaratkan harus memperoleh SK dari Bupati yang disetujui provinsi dan Pemerintah Pusat di mana Permendikbud tersebut efektif berlaku tahun ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *