10 Besar Rangking Kebocoran Anggaran Provinsi Versi CBA

Jakarta Detakpos– Koordinator Advokasi Center for Budget Analysis (CBA), Sadam Bustamal merilis  rangking kebocoran anggaran di 10 besar provinsi. Menurut   Sadam Bustamal,   antara tahun 2015 sampai 2016, jumlah total potensi kebocoran anggaran dari 34 Provinsi di Indonesia mencapai Rp15.083.175.086.687.

Sadam Bustamal melanjutkan, adapun 10 besar provinsi yang paling besar menyumbangkan angka potensi kebocoran anggaran, adalah Provinsi DKI Jakarta. Selain sebagai daerah dengan anggaran paling besar di Indonesia, DKI Jakarta juga merupakan daerah yang paling besar potensi kebocoran anggarannya. Selama kurun waktu dua tahun (2015- 2016) total potensi kebocoran daerah ini sebesar Rp12.429.265.632.192.

Disusul kedua, Provinsi Maluku potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 821.814.307.032, ketiga, Jambi Rp565.679.670.491dan  keempat, Jawa Timur Rp 203.329.462.583.

Kemudian kelima, Papua Rp157.765.423.137, keenam, Riau Rp155.490.259.415, ketujuh, Jawa Barat Rp 119.681.779.790, kedelapan, Sumatera Selatan Rp60.592.055.389Kesembilan, Sumatera Barat Rp58.668.059.748 dan kesepuluh, Lampung Rp 46.066.501.844.

Tingginya potensi kebocoran anggaran seperti diatas, menurut Sadam Bustamal, Pemerintahan Jokowi tidak punya opsi apapun. malahan mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota DPRD.

” Sebetulnya yang harus keluar itu, payung hukum untuk memperkuat agar DPRD intens melakukan pengawasan terhadap eksekutif,”ungkap Sadam Bustamal, Senin (10/7).

Namun apa dikata yang muncul malah PP Nomor 18 tahun 2017. ” PP tersebut tidak lain hanyalah dalih Pemerintah Jokowi untuk menaikan pendapatan anggota DPRD secara halus agar tidak diketahui publik,” tandas dia.

Kenaikan pendapatan DPRD melalui PP ini, hanya bikin anggota dewan semakin kaya dan makmur. ” Bisa jadi, Pemerintah Jokowi berharap dengan ditertibkannya Peraturan pemerintah agar anggota DPRD tidak melakukan korupsi lantaran gaji atau pendapatan mereka sudah dinaikkan,” tambah dia.

Padahal tingginya kebocoran anggaran perprovinsi seperti itu, bukan karena pendapatan DPRD itu kecil. “Tetapi, selama ini, ada main mata antara legislatif dengan eksekutif agar “aman” dalam permainan proyek proyek APBD,” tutur dia.

DPRD yang punya kewenangan dalam mengawasi eksekutif menjadi lumpuh agar juga mendapat proyek dari APBD. “Oleh karena kewenangan pengawasan DPRD lumpuh, maka kebocoran anggaran sebesar Rp.15 triliun, tidak bisa dihindari, “pungkas Sadam Bustamal.(d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *