15 Kepala Dinas PPPA Bahas Kota Layak Anak

JakartaDetakpos-Workshop-Workshop Nasional KLA 2018, hari ini berkumpul 15 Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dari 15 kota untuk membahas larangan iklan rokok guna mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA).

Para Kepala Dinas PPPA antara lain  dari kota Banjarmasin, Batu, Bekasi, Bogor, Tangerang Selatan, Kupang, Lampung, Mataram, Pasaman Barat, Pekanbaru, Semarang, dan Tangerang Selatan.

Mereka menggali informasi seputar peluang dan tantangan dalam pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok untuk memenuhi salah satu indikator KLA, yang akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah mereka masing-masing.

Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, yang menjadi fasilitator Workshop Nasional KLA 2018, menjelaskan pertemuan 15 Kepala Dinas PPA di Jakarta sebagai dukungan untuk menyongsong penilaian Kota Kabupaten Layak Anak (KLA) 2018. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), setiap tahun pada perayaan Hari Anak Nasional, memberikan penghargaan pada kota/kabupaten yang mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.

“KLA merupakan wujud nyata dariimplementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan berbagai peraturan perundangan dan kebijakan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” tegas Lisda.

KLA sendiri adalah kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan, untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Hingga 2017, KLA sudah dikembangkan di 350 Kabupaten/Kota dan pada Juli 2017, 126 kabupaten/kota mendapat penghargaan menuju kota layak anak dari Kementerian PPPA.Diharapkan seluruh kota/kabupaten di Indonesia sudah meraih predikat Kota/Kabupaten Layak Anak sebelum tahun 2030 karena Indonesia sudah mencanangkan Indonesia Layak Anak (Idola) pada 2030.(d2) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *