2.400 SD/SMP Belum Setor LPJ Dana Bos 2017

Pewarta : Jarwati

BojonegoroDetakpos-Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum melaporkan LPJ (laporan pertanggung jawaban) dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2017, sebanyak 2.400 lembaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ibnu Soeyoeti mengatakan, seharusnya Dinas Pendidikan sudah melaporkan LPJ Bos 2017 kepada BPKAD paling lambat pada 10 Januari 2018. Tetapi sampai saat ini, Senin (19/02) data yang masuk baru 700 lembaga SD/SMP.Total dana BOS untuk SD dan SMP sebanyak 3.100 dengan dana bos tahun 2017, sebesar Rp 91.810.880.000.

“Mereka belum melaporkan keseluruhan SPJ Bos sampai sekarang. Padahal dana Bos harus dimasukkan dalam SPJ Bupati Bojonegoro. Akibatnya SPJ Bupati belum bisa dilakukan, karena masih menunggu data tersebut, ” kata Ibnu, Senin (19/2).

Ibnu menambahkan, dana Bos langsung masuk ke rekening kas lembaga pendidikan, tanpa melalui kas daerah. Tetapi harus masuk de LPJ Bupati. “Kami sudah melakuka berbagai upaya agar seluruh SD dan SMP segera melaporkan SPJ ke kami. Di antaranya sudah mengirim surat, lalu memanggil dinas terkait. Bahkan kami sudah mendatangi mereka, agar segera mengirim laporan, “tutur dia.

Tetapi dari dinas terkait selalu memberikan alasan yang sama, yaitu karena sumber daya manusia (SDM)-nya yang kurang. Selain itu, juga jumlah tenaga kerja yang terlalu sedikit. Padahal seharusnya hal tersebut bisa diatasi.

“Kami akan memanggil UPT Pendidikan, Kepala SD dan Kepala SMP besok, Selasa (20/02), ke Pemkab untuk membahas laporan LPJ Dana Bos, yang tidak kunjung selesai, ” tambahnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *