38 Persen Daerah Pembangunan Tidak Fokus

 JakartaDetakpos– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait serapan anggaran di berbagai daerah yang tidak fokus pada aspirasi masyarakat.

Hal itu merujuk hasil komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), di mana tercatat ada 38 persen daerah yang fokus pembangunannya tidak jelas. ” Alokasi anggaran yang ada terserap namun fokus programnya tidak jelas. Menpan sudah mengkaji, memang penyerapannya bagus, tapi jadi persoalannya tidak fokus,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Sementara, arahan Presiden Jokowi menginginkan pembangunan harus fokus. Agar bisa dipastikan program strategis nasional berjalan,” kata Menteri.

Disampaikan  Tjahjo akan mengusulkan kepada Kemenkeu agar membuat aturan baru terkait hal tersebut. ” Salah satu usulannya adalah dengan membuat model baru, yakni anggaran digelontorkan ke daerah tapi dilakukan per termin,” tutur dia.

Dengan begitu, lanjut dia, anggaran yang ada tidak disimpan di daerah, melainkan tetap berada di Kemenkeu. Mendagri juga menyatakan pihaknya hanya memberikan payung hukum, sementara sanksi secara detail bisa berada di Kemenkeu.

Alasannya, yang mengucurkan anggaran ke daerah termasuk Dana Alokasi Khusus dinaikan atau tidak merupakan kewenangan Kemenkeu.Kemendagri bersama Bappenas hanya mengatur keinginan daerah, misalkan daerah A mau (bangun) jalan, daerah B mau rumah sakit, daerah C mau sekolah.

” Karena dari program anggaran yang ada daerah ini inginnya program jalan, bendungan, rumah sakit dan sekolah,” pungkas Tjahjo.(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *