573 PNS Tuban Terima SK Kenaikan Pangkat

TubanDetakpos –  Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat 573 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab), Kamis (29/3)

“Saya juga mengingatkan bahwasanya kenaikan pangkat juga harus diimbangi dengan peningkatan kinerja di masing-masing lingkungan kerja,” kata Bupati Tuban Fathul Huda, di Tuban, dalam acara penyerahkan SK kenaikan pangkat itu.

Ia juga meminta agar para PNS meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien sejalan dengan perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan guna menunjang kinerja aparatur.

“Hal ini sebagai salah upaya percepatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Tuban,” ucapnyai.

Terkait dengan capaian kinerja pemkab, ia  menginstruksikan seluruh aparatur agar mendorong terwujudnya capaian SAKIP BB pada tahun ini.

“Hendaknya semua pegawai harus segera dapat menyesuaikan serta memberikan dukungan dan kontribusi guna tercapainya hal tersebut,” kata dia menegaskan.

Lebih lanjut ia menjelaskan  langkah-langkah yang perlu dilaksanakan untuk pengembangan investasi pertama yaitu mempermudah perijinan bagi investor lolal, nasional, maupun internasional.

Kedua, pembangunan infrastruktur penunjang investasi. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Oleh karena itu, PNS sebagai ujung tombak pemerintah, saya himbau untuk ikut mendukung dan mensosialisasikan di lingkungan masing-masing terkait jaminan keamanan berinvestasi,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban Nur Hasan dalam laporan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat kepada PNS menjadi penghargaan sekaligus motivasi untuk bekerja dengan lebih baik lagi.

Selain itu, Nur Hasan menerangkan 573 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat terdiri atas PNS jabatan fungsional umum dan struktural dengan rincian golongan IV sebanyak 16 orang, golongan III sebanyak 104, golongan II sejumlah 145 orang, dan golongan I sebanyak 11 orang.

Sedangkan untuk jabatan fungsional tertentu tercatat golongan IV sebanyak 80 orang, golongan III sejumlah 160 orang, dan golongan I terdiri 57 orang. (*/ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *