Akhir Tahun, Dinas Pendidikan Bubarkan UPT

BojonegoroDetakpos-Sebanyak 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan dibubarkan.

Hal ini dilakukan untuk memangkas birokrasi agar kinerja bisa optimal dan efisien.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Hanafi saat ditemui di Halaman Gedung Pemkab Bojonegoro Selasa (23/10/18) menjelaskan, saat ini di lingkup Dinas Pendidikan terdapata 12 UPT,.

Sebanyak 12 UPT tersebut tambah dia membawahi 28 kecamatan dan melakukan kegiatan adminstrasi. “Saat ini rata -rata satu UPT membawahi dua kecamatan bahkan ada yang lebih untuk kecamatan kecil dan berdekatan,” katanya.

Hanafi kemudian menuturkan, akhir tahun ini UPT di lingkupnya akan dilikuidasi atau dibubarkan. Sebagai gantinya tambah dia peran UPT akan diganti dengan peran koordinator pengawas atau Korwas.

“Peran korwas tidak Melakukan kegiatan adminsitrasi namun hanya sebatas koordinasi,” tegasnya.

Selain juga lanjut dia untuk UPT selama ini merupakan jabatan struktural berjenjang sebagai kepanjangan tangan diknas.

Sementara lanjut dia, jabatan korwas nantinya merupakan jabatan fungsional. “Karena itu tidak melakukan kegiatan administrasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan akhir tahun ini UPT akan resmi dibubarkan. Sementara Korwas menurut dia akan mulai dibentuk per 1 Januari tahun depan. “ Karena bentuknya korwas maka satu kecamatan akan ada satu korwas,” jelasnya.

Pembubaran UPT lanjut dia, merupakan salah satu bentuk perampingan birokrasi di institusi yang dipimpinya. Selain juga tambah dia untuk efisiensi dan optimalisasi birokrasi. “Istilahnya kita pangkas birokrasi agar efisien,” katanya.(d/5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *