Alasan Tidak Izinkan 18 ASN Ikut Pilkades Belum Jelas

BojonegoroDetakpos-Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro, Jatim, yang mendaftar sebagai peserta Pilkades 2019, tidak mendapat izin dari Bupati Ana Mu’wanah.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa. Menurut informasi yang diterima, “Infonya semua tidak diizinkan oleh Bupati, “ujar Ali Muatofa yang juga Ketua Bapemperda, Rabu (24/4).

Menurut dia, tidak jelas alasan Bupati belum mengizinkan para ASN untuk ikut Pilkades. Termasuk incumbent yang dari ASN,”tutur dia.

Salah seorang ASN membenarkan hingga kini dirinya yang mendaftar ikut Pilkades 2019 belum mendapat izin dari Bupati.

“Kami tetap berharap kebijakan Ibu Bupati untuk memberikan izin,”tutur dia dihubungi lewat WA.

Bupati Ana Mu’awanah ketika diminta penjelasan ihwal izin 18 ASN yang mengkuti Pilkades 2019,  tidak mau menjelaskan.

Ketika dijapri Detakpos via WA, Ana Mu’awanan malah menjawab di luar konteks pertanyaan dan berita yang dikonfirmasikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito mendesak Bupati Ana Mua’wanah mengeluarkan izin untuk 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab yang akan mengikuti Pilkades 2019.

Untuk itu Anam berharap agar Bupati Ana Mu’awanah segera mengeluarkan izin agar para ASN tersebut tidak kehilangan hak politik untuk dipilih sebagai kepala desa.

Menurut Anam, izin yang harus didapat dari Bupati tersebut sebenarnya hanya bersifat administratatif saja.

“Jangan sampai hal yang bersifat administratif menghalangi atau menghilangkan hak politik sesorang untuk dipilih sebagai kepala desa,”tutur dia.

“Kesan yang saya dapat justru izin tersebut dibuat sebagai alat untuk menghambat hak politik seseorang dipilih sebagai kepala desa,”tudingnya.

Jika demikian, lanjut Anam, itu merupakan pelanggaran HAM.
“Untuk itu Komisi A berharap Bupati segera menerbitkan izin untuk ASN yang akan mencalonkan sebagai kepala desa,”tandas dia.

Apalagi, menurut Anam, dari 18 ASN yang akan maju mencalonkan sebagai kepala desa tersebut lima di antaranya sekarang sudah menjabat kepala desa (incumbent) yang kinerjanya bagus dan telah berhasil memajukan desa yang dipimpin.(dib)

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *