Aneh, Rp 1,4 Triliun Ngendon Tidak Bisa Dibelanjakan

Bojonegoro-Detakpos-Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Jatim, Lasuri mengatakan dana APBD Rp 1,4 triliun itu ngendon karena tidak bisa dibelanjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Ya aneh kan. Dalam sejarah kabupate mana pun, mana ada anggaran yang tidak bisa di belanjakan,”ungka Lasuri di Bojonegoro, Kamis, (25/7).

Berarti, lanjut Lasuri, Pemkab Bojonegoro dinilai dalam perencaan anggaran tidak matang, sehingga tidak bisa dibelanjakan. Padahal banyak kebutuhan untuk masyarakat yang perlu ditangani.

Dikatakan, pada intinya uang Rp 1,4 triliun itu adalah uang yang ngendon dan tidak di belanjakan karena alasan bahwa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), sudah tidak siap menambah anggarannya lagi.

“Kalau uang itu menjadi Silpa dan ngak di belanjakan tentu dengan sendirinya ya tersimpan di bank,”ujar dia.

Diakui, tidak dibelanjakan anggaran akan terus menambah jumlah Sisa lebih anggaran (Silpa).

Namun Lasuri belum mengetahui jika menumpuknya Silpa tersebut direncanakan pihak Pemkab akan melakukan pembelian kereta api dan dana penyertaan ke salah satu bank sebesar Rp 1 trilun.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD, mempertanyakan anggaran Rp 1,4 trilliun yang dimasukkan dalam KUA PPAS PABPD 2019 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk dana tidak terduga.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ali Huda mengatakan, tidak seharusnya ada dana yang tidak terduga sebanyak itu.

Pasalnya masyarakat masih membutuhkan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto bahwa dana sebesar itu dimasukkan dalam pos anggaran tidak terduga, jelas sangat tidak masuk akal.

Masih banyak kebutuhan pembangunan yang harus dilakukan, seperti pembangunan jalan, jembatan, lembaga pendidikan dan lainnya. Tapi kenapa dimasukkan untuk dana tidak terduga.(d/2)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *