Asesmen Total Pejabat Kemenag Pusat hingga Daerah

JakartaDetakpos-Menyusul terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan jual belu jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Menag Lukman Hakim Saefudin memerintahkan untuk melakukan asesmen ulang terhadap seluruh jajarannya.

Asesmen ulang bukan hanya dilakukan terhadap pejabat eselon di pusat saja tapi juga pejabat daerah mulai pejabat eselon I sampai IV.

“Prinsip dasarnya, asesmen akan dilakukan pada seluruh pejabat Kemenag, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” ujar Menag.

“Pertama kita fokus asesmen pada seluruh eselon I, II tingkat pusat dan para kakanwil, selanjutnya eselon III dan IV,” kata Menag,  Senin, kemarin, di Jakarta.

Selain akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang independen dan profesional, Menag juga mengatakan pelaksanaan asesmen juga akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki reputasi yang baik sebagai asesor.

Rencana asesmen total ini dibahas dalam pertemuan penyusunan rancangan peraturan mengenai kode etik dan kode perilaku ASN Kemenag, dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag.

Pertemuan dihadiri seluruh jajaran pejabat Kemenag eselon I dan II serta Kepala Pusat dan setingkatnya.

Menag meminta jajarannya untuk melakukan konsultasi lembaga-lembaga terkait. “Lakukan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PAN dan RB,” pesan Menag.

Sumber: Laman Kemenag

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *