Bahas Pagu Anggaran Rp 3,4 Triliun Macet di Dewan

Bojonegoro –Detakpos-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berharap agar penetapan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), 2018, dengan pagu Rp 3,4 triliun.

Kemungkinan molor terjadi sebab akhir Agustus 2017,ini  DPRD belum menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS 2018.Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Bojonegoro, I Nyoman Sudana, yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, Kamis ( 24/8/2017 ), mengatakan tidak mengetahui penyebab molornya pembahasan KUA-PPAS 2018.

Sebagai TAPD pihaknya, sudah berupaya menyerahkan draf KUA-PPAS sesuai jadwal yang ditetapkan. ” Jika sampai saat ini, legeslatif belum kunjung  mengagendakan pembahasan, hal tersebut saya tidak tahu penyebabnya,” kata Nyoman Sudana.

Dia berharap pembahasan KUA- PPAS bisa segera dilakukan, sehingga tahapan tersebut disepakati eksekutif dan legeslatif. ”Selanjutnya bisa dilakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan segera menuangkannya ke dalam RAPBD 2018.” terang Nyoman Sudana.

Sebelumnya, DPRD Bojonegoro sampai Agustus ini belum mengagendakan pembahasan KUAPPAS 2018, sementara pihak Pemkab Bojonegoro telah menyerahkan draf KUAPPAS sejak 10 Juli 2018.

Menurut informasi yang dihimpun, molornya pembahasan KUA-PPAS 2018 disinyalir berhubungan dengan anggaran tunjangan dewan sebagaimana PP Nomor 18 Tahun 2017.(d5/detakpos).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *