Bojonegoro– Detakpos – Kantor Pelayanan Imigrasi di Bojonegoro, resmi akan menempati bekas kantor Dishutbun Jln Patimura, Bojonegoro, Jawa Timur.
Rencana kantor Pelayanan Imigrasi di Bojonegoro itu untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan masyarakat di daerah Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Ngawi.
Perjanjian kerja sama kantor Imigrasi di Bojonegoro telah ditandatangani Dirjen Imigrasi Rony Shampe dan Bupati Bojonegiro H Suyoto, Rabu, 17/5/2017.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibnu Soeyoeti mengatakan, ” Hari ini MoU telah ditandatangani oleh Dirjen Imigrasi Rony Shampe dan Bupati Bojonegoro, kantor imigrasi tersebut rencana akan beroperasi tahun depan ” kata Ibnu Soeyoeti.
Usai penandatanganan, rombongan berjumlah 75 orang dari Ditjen Imigrasi dan Pemkab Bojonegoro menuju warung makan Pondok Salak Desa Bendo, Kecamatan Kapas.
Acara penandatanganan kerja sama diselenggarakan di gedung Pemkab Bojonegoro. Kabupaten Bojonegoro mendukung pembentukan kantor unit Imigrasi kelas I tanjung Perak di Bojonegoro. “Sehingga memudahkan pengurusan ke imigrasian bagi masyarakat Kab. Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Ngawi,” ungkap Ibnu Suyuti.(deddy/detakpos)