Belum Ada Kelanjutan Rencana Sewa Kas Desa Ngampel

BojonegoroDetakpos-Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mua’wanah belum menindaklanjuti rencana sewa tanah kas Desa Ngampel di Jalan Veteran Kota Bojonegoro, Jawa Timur.

Tanah akan akan disewa untuk tempat relokasi pedagang pasar Kota Bojonegoro yang akan direnovasi.

“Sampai saat ini belum ada info keberlanjutan hal tersebut,”ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin dihubungi Selasa, (20/8).

Sebelumnya, warga Desa Ngampel melakukan aksi unjuk rasa meminta Bupati mengeluarkan izin bangun guna serah untuk mendapat izin mendirikan bangunan (IMB).

Muncul saran sebaiknya mengeluarkan izin pembangunan Pasar Ngampel.

Setelah dibangun, Pasar Desa Ngampel tersebut bisa disewa Pemkab untuk relokasi pedagang Pasar Kota Bojonegoro yang akan direnovasi.

“Warga dan Kades Ngempel ajak bicara untuk membuat kesepakatan setelah pasar jadi akan disewa untuk relokasi pedagang pasar kota,”kata Sekretaris Komisi B Lasuri.

Polemik pembangunan Pasar Desa Ngampel, terkuak. Bupati Anna Mua’wanah belum mengeluarkan izin karena ingin menyewa tanah eks bengkok desa tersebut untuk relokasi pedagang Pasar Kota yang akan direnovasi.

Menurut Lasuri, problem pembangunan pasar Ngampel sudah tidak ada lagi, karena semua prasarat yang diminta lewat surat Bupati terdahulu sudah dipenuhi oleh Kepala Desa Ngampel.

Hanya, lanjut Lasuri, sesuai dengan Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset, disebutkan, bangun guna serah harus mendapatkan izin Bupati.

Pada tanggal 1 Agustus 2018, Pemdes Ngampel berkirim surat kepada Bupati untuk dapat memberikan izin pendirian pasar.

Namun oleh Bupati Anna Mu’awanah dibalas bahwa Pemkab ingin menyewa lahan tersebut untuk relokasi pedagang Pasar Kota.

“Ada rencana Pasar Kota akan segera di bangun,”ungkap Lasuri.

Karena itu Lasuri pun memberi saran agar mencari jalan tengah saling menguntungkan

Bupati meminta telaah pada Dinas PMD dari bagian hukum apakah semua proses yang dilakukan Pemdes Ngampel sudah benar atau belum karena ini terkait dengan tanah eks bengkok desa

“Kalau semua sudah clear, ajak bicara Pemdes Ngampel, bahwa izin diterbitkan dan setelah dibangun Pemkab melakukan kerja sama dengan Pemdes agar Pasar Desa Ngampel yang sudah dibangun nanti bisa disewa sementara untuk menampung pedagang Pasar Kota karena akan segera di bangun,”Kata Lasuri

“Saya kira ini solusi saling menguntungkan, pihak Desa Ngampel bisa membangun pasar, dan Pemkab mendapat tempat penampungan pedagang pasar kota,”tambah Lasuri.

Langkah Pemdes Ngampel ini, lanjut Lasuri menurut dia bentuk inovasi dari Pemdes Ngampel yang ingin mendirikan pasar desa tapi tidak membebani APBD di tengah tengah derasnya serbuan minimarket dan supermarket di Bojonegoro.

“Saya kira Pemdes yang punya inovasi perlu didukung agar pemberdayaan ekonomi bisa jalan dan tentu mengurangi jumlah pengangguran,”tuturnya.

Sebelumnya warga Desa Ngampel menggelar unjuk rasa ke Pemkab menuntut izin pembangunan pasar. Namun tidak bisa diterima Bupati Anna Mu’awanah, dan mereka batal menyampaikan petisi.(d/2).

Editor : Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *