Berkas Lengkap, Dana Proyek 2017 Cair

Pewarta:Jarwati

BojonegoroDetakpos-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Februari ini menyiapkan anggaran untuk membayar rekanan atau kontraktor yang belum terbayar dalam proyek pembangunan tahun 2017. Total nilai mencapai Rp 52 miliar.  

Namun anggaram belum bisa dicairkan hingga seluruh kontraktor melengkapi berkas yang dibutuhkan. Kemudian diserahkan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi dan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala BPKAD, Ibnu Soeyuti mengatakan, uang untuk membayar pihak ketiga yang menjadi utang pemkab di tahun kemarin, sudah disiapkan, dan tinggal menunggu pengajuan dari Dinas Bina Marga dan Tata ruang. Selain itu, juga Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Tertinggal.

“Kami sudah siap, uang juga sudah ada. Sekarang tergantung SKPD yang membidangi. Semakin cepat mereka mengajukan pencairan maka kontraktor akan segera menerima pembayaran, ” kata Ibnu, Jumat (2/2).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Tertinggal, Welly Fitrama mengungkapakan dirinya baru menerima telephon dari Kepala BPKAD, Kamis (01/02), bahwa uang kontraktor yang belum terbayar sudah bisa dicairkan. Tentu dilengkapu persyaratan dan berkas yang dibutuhkan.

“Kami dari SKPD hanya mengajukan saja, yang menyiapkan berkas pihak ketiga. Tetapi sampai sekarang belum ada kontraktor yang menyerahkan seluruh berkas persyaratan pencairan, sehingga pengajuan menunggu kontraktor melengkapi persyaratan,” terang Welly.

Lebih lanjut Welly menjelaskan, total rekanan yang belum terbayar di bawah dinas mencapai 63 kontraktor dengan nilai total anggaran mencapai Rp 18,3 miliar. “Sisanya berada dibawah Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, ” tambah dia.(*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *