Bupati Berharap SK Penugasan GTT Bisa untuk Urus NUPTK

BojonegoroDetakpos-Meski Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru Tidak Tetap (GTT) belum bisa digunakan mengurus Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan (NUPTK), Bupati Bojonegoro Suyoto berharap ini bisa menjadi awal untuk mengurusnya.

“Karena itu tidak boleh berhenti di sini tapi harus dilanjutkan,” Kata Bupati Bojonegoro Suyoto kepada Detakpos, Jumat (2/2). Dia menjelaskan, SK Penugasan ini masih awalan saja dan masih ada langkah lain yang harus dilakukan agar hal tersebut terwujud.

Pria yang kerap dipanggil Kang Yoto ini berharap hal tetsebut  akan menjadi pintu masuk, sehingga tambah guru segera dapat urus NUPTK. Dan selanjutnya tambah dia mereka dapat mengurus sertifikasinya.

“Saya akan terus berusaha membantu semaksimal yang dimungkinkan ketentuan dan perjuangan harus dilanjutkan jangan berhenti di sini saja,” ungkapnya.

Bupati Bojonegoro dua periode ini juga menyatakan dirinya sudah meminta penerbitan surat penugasan ini sudah cukup lama. Dan dirinya juga meminta penerbitan Perbup dan aturan lain pendukung SK Penugasan ini juga diproses secepatnya.

“Jadi awal kita pastikan GTT bisa terima gaji dulu.” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Hanafi menuturkan Bupati Bojonegoro sendiri sudah memerintahkan agar mengirim surat ke Pemerintah Pusat terkait hal ini. Di mana tindaklanjut SK Penugasan GTT adalah surat ke pemerintah pusat yang meminta agar bisa digunakan mengurus NUPTK. “ Jadi Pak Bupati terus memberikan dukungan salah satunya surat itu,” tegasnya.

Sebelumnya Bupati Bojonegoro Suyoto telah menandatangani SK penugasan sebanyak 3.500 GTT-PTT agar bisa menerima gaji dari anggaran yang bersumber dari dana BOS.  Selain SK penugasan juga akan diperkuat dengan Peraturan Bupati Bojonegoro (Perbup) yang akan mengatur, di antaranya, pengadaan, pembinaan dan pemberian pendapatan GTT dan PTT termasuk tenaga magang. (d4*). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *