Bupati Cari Solusi Agar Kontraktor Lokal JTb Dibayar Tepat Waktu

Pewarta: Jarwati

BojonegoroDetakpos- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur akan mencari cara agar kontraktor lokal yang menjadi subkontraktor dari PT Rekayasa Industri (Rekind) dalam pengerjaan pengembangan proyek Jambaran Tiung biru (JTb), tidak dirugikan.

Pasalnya proyek tersebut tanpa down payment (DP) dari PT Pertamina EP Cepu (PEPC). Bupati Suyoto mengatakan, sekarang ini Pemkab melalui badan usaha milik daerah (BUMD), sedang memikirkan cara agar para kontraktor lokal yang ikut pengerjaan JTb ke depan tetap bisa menerima pembayaran setelah mereka menyelesaikan pengerjaan.

Jangan sampai mereka baru menerima tagihan invoice setelah proyek selesai dikerjakan cukup lama.

“Kami menginginkan supaya para subkontektor setelah selesai melaksanakan proyek, paling tidak satu bulan kemudian mereka sudah dibayar, sehingga keuntungan yang diterma bisa diputar untuk modal kembali, ” kata Kang Yoto, Kamis (21/12).

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengilustrasikan, misalnya keuntungan yang diterima kontraktor lokal dalam satu bulan adalah Rp 5 juta dari proyek Rp 100 juta juta. Maka harus diterima tepat waktu. Jangan sampai mereka baru menerima uang pembayaran dari PT Rekind setelah lima bulan kemudian, dengan keuntungan yang sama.

“Solusinya masih kami diskusikan sekarang ini, apakah nantinya akan kerja sama dengan pihak Bank atau seperti apa.  Yang pasti tidak boleh ada yang dirugikan karena pengerjaan proyek JTb,”ungkap dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, kalau ke depan penyelesaian permasalahan tersebut akan ditangani oleh salah satu BUMD yang ada di Bojonegoro.(detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *