Bupati Gresik Cek Perizinan Menara BTS

GresikDetakpos – Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto, mengecek proses perizinan menara “base transceiver station” (BTS) yang ada di daerahnya, karena diduga  banyak yang masih “bodong” (tidak berizin), Jumat.

Selain memanggil pemilik menara BTS “bodong”, ia juga memanggil Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Rahardjo datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP bersama staf operator perizinan di daerahnya, ia menjelaskan ingin mengetahui secara pasti perizinan menara BTS yang tengah dalam proses atau pengajuan perizinan yang tidak termasuk dalam proses.

”Perizinan yang masuk dalam proses adalah perizinan yang sudah diajukan lengkap sesuai persyaratan. Tapi kalau masih banyak kekurangan meski sudah masuk belum dikatakan berproses.” katanya.
 
Hal ini ditegaskan Bupati karena ketika memanggil pihak penanggung jawab Menara BTS yang menyatakan izinnya masih dalam proses dengan menunjukkan surat tanda terima.

“Padahal tanda terima itu hanya tanda terima masuknya beberapa perlengkapan dan belum lengkap. Selama belum lengkap secara administrasi, surat tanda terima itu belum dikatakan, ijin dalam proses,” tegasnya.
 
Terkait perijinan, Sambari berharap agar kepengurusan izin tidak dimanfaatkan oleh pihak ketiga (calo).

“Orang yang mengurus perizinan selain pemilik usaha adalah orang dari dalam perusahaan itu sendiri, orang yang termasuk keluarga yang dikuatkan dengan Kartu Keluarga, atau orang yang terdaftar pada perusahaan dari yang dimintakan surat ijin,” katanya.

Ia meminta jangan sampai orang yang mengurus izin tersebut tidak tahu terkait kegiatan perusahaan yang dimintakan izin.

Terkait perijinan BTS yang pemiliknya dipanggil Bupati Gresik, Kepala Dinas Kominfo Gresik Budi Rahardjo menyatakan.

“Ada enam BTS di wilayah perkotaan yang sesuai pemerikasaan Dinas Kominfo surat ijinnya belum beres. Padahal menera BTS tersebut sudah berdiri,” ujarnya kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Gresik, Suyono.
 
Enam menara BTS yang dimaksud Budi Rahardjo masing-masing, 2(dua) menara berdiri di Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo, 2(dua) Menara di Jalan Veteran, 1(satu) di Jalan Kartini dan 1(satu) Menara lagi ada di Jalan Usman Sadar Gresik.
 
“Selanjutnya kami masih akan terus mendata Menara BTS yang lain sampai ke beberapa wilayah pelosok Gresik,” ucapnya seraya menambahkan di daerahnya ada 332 menara BTS. (sdm/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *