Bupati Gresik Ingatkan Pengelolaan Keuangan Sesuai UU

GresikDetakpos – Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2018, Selasa (25/07/2017).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik tersebut melibatkan seluruh Organiosasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, para Camat dan tim anggaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik.

Bupati Sambari dalam arahannya menjelaskan bahwa sebagaimana lampiran Permendagri nomor 33 tahun 2018, penyusunan APBD Gresik tahun 2018 harus benar-benar didasari pada prinsip-prinsip diantaranya efisiensi, transparan, tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan taat pada peraturan perundang-undangan serta melibatkan partisipasi masyarakat dan tidak melangkahi aturan yang berlaku.

“Pedoman penyusunan APBD merupakan pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD,” katanya.


Dalam rapat anggaran yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, Bupati Sambari juga memimpin langsung rapat tim anggaran guna mencegah kebocoran anggaran.

Hal itu Karena Bupati Sambari ikut secara langsung menghapus (scrap) beberapa program yang tidak perlu. Sehingga rapat anggaran menjadi terfokus dan terarah. Selain itu keinginan untuk memperkecil devisit anggaran bisa terlaksana.

“Dalam penyusunan RAPBD tahun 2018 selalu kami kawal sehingga diharapkan mampu memperkecil devisit anggaran di tahun mendatang. Selain itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD harus ada laporan pertanggung jawaban yang jelas,” ujar orang nomor satu di Gresik tersebut.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuiangan dan Aset Daerah Dr. Yetty Sri Suparyati mengatakan Sosialisasi Permendagri tersebut dilakukan sebagai amanat undang-undang untuk memberikan pemahaman bagi aparatur daerah dalam mengelola keuangan daerah baik pada proses penganggaran dan perencanaan.

“Sosialisasi yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada aparatur daerah dalam mengelola keuangan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Drs. Arsan Latif selaku Plt. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” katanya. (Iis/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *