Bupati Lamongan Instruksikan Evaluasi Kinerja Pemerintahan Tiga Bulan

Lamongan Detakpos –  Bupati Lamongan, Jawa Timur, Fadeli menginstruksikan evaluasi kinerja pemerintahan di daerahnya dilakukan tiga bulan sekali sebagai usaha menerapkan pemerintahan yang akuntabel.

Meskipun, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di daerahnya terus meningkat dengan bukti memperoleh peniaian baik dari Pemerintah Pusat.

Selain itu kinerja keuangan, di tahun ini  mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kinerja OPD kita semakin baik dari tahun ke tahun. Karena itu sangat wajar jika tahun depan kita bisa menaikkan predikat akuntabilitas kinerja pemerintahan menjadi BB,” kata dia saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) , Jum’at (22/12).

Untuk itu, lanjut dia, evaluasi kinerja tidak lagi akan dilakukan tahunan, namun setiap tiga bulan sekali. Sehingga arah program pembangunan bisa benar-benar sesuai dengan target kinerjanya.

Inspektur pada Inspektorat Lamongan dalam paparannya menyebutkan tahun ini ada delapan PNS Lamongan yang melakukan pelanggaran disiplin ringan.

Mereka telah menerima sanksi sesuai pelanggarannya, yakni sebanyak enam PNS telah mendapat teguran lisan, dan dua PNS mendapat teguran tertulis.

Kemudian ada empat PNS yang melakukan pelanggaran disiplin berat, di antaranya, dua PNS menerima hukuman pemberhentian sementara dari jabatan negeri.

Sedangkan satu PNS pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan  satu PNS diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS.

Dibanding tahun lalu, terjadi penurunan pelanggaran disiplin berat. Karena di 2016 sebanyak 13 orang melanggar disiplin berat dengan jumlah tiga PNS diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS.

Untuk kasus perceraian, dia merinci tahun ini ada 21 PNS yang mengajukan. Sebanyak 18 pengajuan masih dalam proses, dua orang sudah selesai prosesnya dan satu kasus berakhir dengan rujuk kembali.

Di banding 2016 yang terjadi 38 pengajuan perceraian, ini juga berarti ada penurunan kasus.

Terkait predikat WTP, Agus menegaskan tahun depan untuk bisa kembali meraih WTP. Karena itu dia berharap semua OPD agar dapat bekerjasama dalam setiap pengawasan yang dilakukan inspektorat.

Tahun ini Inspektorat juga melakukan pemeriksaan internal terhadap kegiatan pembangunan di desa. Dari 216 desa  yang menjadi sampling, ada 1309 temuan yang didominasi kurang cermat dalam administrasi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *