Bupati Tuban Lantik Pejabat Menjelang Berangkat Haji

Tuban – Detakpos – Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda, Kamis (24/8/2017), melakukan pelantikan pejabat struktural menjelang bekerangkatan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. 

Pelantikan di di Pendopo Krido Manunggal dilaksanakan bersamaan dengan sumpah Janji pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemkab.

“Mutasi ini kembali ditujukan untuk memberikan penyegaran terhadap organisasi pemerintah Daerah, “agar tidak terjadi kejenuhan sehingga dapat mengganggu kinerja,” kata dia yang berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Sabtu (26/8/2017).

Ia mengharapkan dengan adanya kinerja yang baik, para pejabat dapat optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi dalam hal pengentasan kemiskinan yang saat ini menjadi fokus utama pemkab.

Para pejabat memiliki inovasi, dapat membangun manajemen yang baik di lingkungan kerjanya dan menguasai bidang yang ditangani serta memiliki integritas yang tidak diragukan lagi. 

“Penilaian pejabat yang dilantik meliputi kompetensi manajerial, kompetensi bidang, tes kesehatan serta rekam jejak,” kata dia.

Yang paling utama, ia meminta agar para penjabat yang baru dilantik selalu memegang teguh komitmen untuk berdedikasi pada tugas.

Para pejabat yang ikut dalam gerbong mutasi kali ini adalah Kepala Bagian Humas dan Protokol, Agus Wijaya yang menempati jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan,  Sudarmaji yang sebelumya Kepala Bagian Kesra menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. 

Saiful Hadi definitif sebagai Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban.Dari deretan camat  Sugeng Winarno yang sebelumnya Camat Merakurak menjadi Camat Jenu, dan dua nama baru yaitu  Rohmad menjadi Camat Palang dan  Bambang Sumadiyo menjadi Camat Semanding.

Sedangkan posisi Kepala Bagian Humas dan Protokol saat ini diisi oleh Rohman Ubaid dan Jabatan Kepala Bagian Kesra dijabat Eko Julianto. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *