Bupati Tuban: Prihatin Gaji GTT Rp 400 Ribu

 

TubanDetakpos-Bupati dan Wabup bersama Forkopimda Kabupaten Tuban menerima kunjungan empat anggota DPRD Jawa Timur Dapil IX di Rumah Dinas Bupati, Kompleks Pendopo Kridho Manunggal, Jumat (01/03/2019).

Kunjungan dalam rangka kegiatan Reses I tahun 2019 DPRD Jatim Dapil IX, di antaranya Freddy Poernomo, Khozanah Hidayati, Agus Maimun, dan Achwan Maksum. Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD di Kabupaten Tuban.

Mengawali sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan terima kasih atas kunjungan anggota DPRD Jatim.

Lebih lanjut, Bupati Tuban menyatakan RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2016-2021, yang diterjemahkan dalam 5 tujuan, 10 sasaran dan 13 indikator selaras dengan Nawa Bhakti Satya Gubernur dan Wagub Jawa Timur yang baru.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, Pemkab Tuban beberapa tahun terakhir getol meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan yang mencakup pendidikan swasta MTs, MI dan TPQ.

Selain itu, Bupati juga merasa prihatin dengan kondisi pegawai Non PNS dan Guru Tidak Tetap (GTT).

Gaji pegawai Non-PNS hanya Rp satu juta, sedangkan GTT hanya Rp 400. ribu.

“Hal ini menjadi keprihatinan kami,” tutur Bupati.

Sementara itu, sebagai perwakilan DPRD Jatim Dapil IX, Freddy Poernomo mengungkapkan bahwa minimnya gaji non-PNS dan GTT juga menjadi permasalahan di tingkat provinsi dan nasional.

“Besaran gaji tersebut saya rasa tidak rasional, karenanya kami terus berupaya memperjuangkan agar dapat dinaikkan,” ujarnya.

Freddy Poernomo yang duduk di Komisi A DPRD Jatim menyatakan perubahan bertahap guna meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Jawa Timur.

Diharapkan gaji tenaga honorer dapat disesuaikan minimal dengan UMR terendah di Jatim atau UMR di tiap-tiap Kabupaten/Kota.

Sumber Media Center Tuban

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *