Camat Bojonegoro Imbau Bulog Sanksi Desa Penunggak Rastra

BojonegoroDetakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengimbau Bulog Subdivre III memberikan sanksi penundaan penyaluran beras kepada pihak desa yang menunggak apalagi menyalahgunakan uang rastra.

Para Camat yang hadir dikesempatan rapat koordinasi di Kantor Pemkab Bojonegoro, Senin (16/10), mengimbau agar bulog memberikan tindakan tegas bagi desa yang menunggak pembayaran rastra.

Karena kecamatan sudah memberikan arahan namun banyak tidak di gubris. Karena yang memegang uang dari penerima Rastra adalah pihak desa yang kemudian disetorkan ke Bulog.

Para Camat juga berharap petugas bulog dilapangan yang bertugas melakukan penagihan agar bersikap tegas. Berbagai upaya sudah diintensifkan oleh pihak kecamatan.

Namun tetap saja tak membuahkan hasil. Harus dipahami benar bahwa penerima rastra itu langsung menyerahkan uangnya kepada perangkat desa ketika mengambil jatah berasnya, jadi dititik inilah simpul masalah yang harus di selesaikan oleh pihak Bulog.

Bahkan Camat menghimbau agar pada waktu penyaluran ada pihak Bulog yang turut serta sehingga uang dari masyarakat langsung bisa disetorkan kepada Bulog tanpa terhenti di salah satu pihak yang kemudian berdampak pada adanya nunggak.

Staf Ahli Bupati Bojonegoro, Ninik Susmiarti dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa mulai tahun 2018 mendatang Rastra akan berganti menjadi  Bantuan Pangan Non Tunai.

Program Rastra ini adalah sebagai upaya pemerintah dalam rangka ketersediaan beras, beras ada dan harganya terjangkau oleh masyarakat. 

Untuk Bojonegoro Rastra ini diberijab untuk 121.462 KPM atau Penerima Manfaat dengan kuantum mencapai 1.821.930. yang tersebar di 28 kecamatan 430 desa di wilayah Bojonegori . Dengan harga rastra mencapai Rp1.600 per kilogram dengan jumlah penerima 15 kilogram per bulan.

 

Kepala Sub Bulog Divre Bojonegoro, Irsan Nasution menjelaskan bahwa pihaknya kini melakukan percepatan penyaluran rastra di Bojonegoro.

Dikatakan sampai dengan 15 oktober rastra yang sudah tersalurkan mencapai 98,11 persen dari pagu 21.863.160 kilogram telah terealisasi 21.450.341 kilogram dan sisa yang belum disalurkan hanya 413 ton di tujuh kecamatan.

Menurut dia, bulog melakukan percepatan penyaluran rastra pada Oktober untuk beras rastra alokasi pada Desem ber.

Hanya saja ada hal kurang sedap yang terjadi dimana ada beberapa kecamatan yang menunggak atau tidak membayarkan kepada pihal bulog sejak bulan Juli lalu,” kata dia menjelaskan.s

Total tunggakan beras rastra sampai dengan penyaluran Desember mencapai Rp2, 225 juta lebih. Bahkan empat kecamatan menunggak sejak bulan Juli lalu.

Ditambahkan bahwa tunggakan tersebut harus lunas pada pertengahan bulan November mendatang tanpa terkecuali.
Irsan Nasution menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa kecamatan yang sudah lunas baik yang sudah lunas sampai Nopember maupub sampai pencairan yang terakhir. (*/d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *