CBA: Pemerintah Harus Bayar Utang Rp 514.5 Triliun

Jakarta – Detakpos- Center for Budget Analysis menilai, kondisi utang negara saat ini jangan dianggap enteng. Hal tersebut di antaranya menyebabkan angaran 2017 mengalami defisit sampai 2,92%, mendekati batas defisit anggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengatakan, bayangkan saja di tahun 2017 ini Pemerintah Jokowi harus membayar bunga hutang sebesar Rp 221.2 triliun. Bukan hanya membayar bunga utang, akan tetapi juga harus membayar pokok utang sebesar Rp 293,3 triliun.

” Jadi, jika ditotal antara bunga utang ditambah pokok utang, maka yang harus dibayar oleh Pemerintah sebesar Rp 514.5 triliun,” ungkap Jajang Nurjaman di Jakarta, Selasa (11/7).

Jokowi harus benar-benar ketat mengawasi setiap sen anggaran negara yang mengalir di tubuh pemerintahannya. Anggaran tersebut harus dipastikan digunakan untuk program yang produktif dan bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

“Jangan sampai anggaran negara tersebut malah dijadikan bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti Kasus e-KTP dan sederet kasus korupsi lainnya,” tambah dia.

Jumlah utang negara tercatat Per Mei 2017 mencapai Rp 3.672,33 triliun. Terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN)  Rp 2.943,73 triliun (80,2%) dan pinjaman sebesar Rp 728,60 triliun (19,8%). 

Dikatakan, dalam bulan Mei 2017 terdapat penambahan utang bersih  Rp 4,92 triliun  berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp 11,03 triliun dan pelunasan pinjaman sebesar Rp 6,11 triliun.

Menurut Jajang, Jokowi sendiri berencana melakukan penambahan utang lagi Rp 76,6 triliun  untuk menutup defisit anggaran 2017. ” Gagalnya penerimaan dari sektor pajak dan keengganan pemerintah untuk melakukan pemangkasan anggaran menjadikan opsi melakukan utang sebagai pilihan rasional,” terang Jajang.

Gebrakan Jokowi menambah pendapatan dari sektor perpajakan dengan melakukan tax amnesty tidak membuahkan hasil. Dorongan repatriasi atau WNI membawa pulang dananya yang disimpan di luar negri ke Indonesia gagal total. ” Dari  Rp 3.250 triliun aset WNI yang disimpan di luar negeri hanya Rp 147 triliun yang berhasil dikumpulkan,” tutur dia.

Beban belanja negara yang terus membengkak setiap tahun ditambah utang negara beserta bunga yang semakin meroket tidak sanggup ditutupi anggaran negara yang tersedia. ” Defisit anggaran sudah menjadi hal yang pasti bagi Indonesia, namun Jokowi sepertinya tidak khawatir dengan hal tersebut,” tukasnya. 

Ada jurus andalan dari orang nomor satu Indonesia ini yakni dengan berhutang. Jokowi tidak perlu melakukan pilihan pemangkasan anggaran yang seringkali diprotes para menteri (anak buahnya), atau pusing bagaimana cara membayar bunga utang tanpa mengganggu anggaran lainnya.

” Dengan utang, belanja negara tidak terganggu dan bunga utang yang jatuh tempo bisa dibayar, sangat praktis meskipun yang sedang terjadi sebenarnya adalah seperti lagunya Rhoma Irama “gali lobang tutup lobang”.

Jadi, kabar baik bahwa Jokowi akan menggenjot pembangunan infrastruktur di tahun 2017 ini. Dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 387,3 triliun, menyimpan hal yang cukup mengkhawatirkan yakni “utang negara yang semakin menggunung”. (d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *