Dana Kelurahan, Pemda dan Pusat Belum Singkron

JakartaDetakpos-Pemahaman pemerintah daerah tentang pengelolaan dan pengalokasian dana kelurahan masih belum sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Taher Rochmadi di Ruang Rapat Komite IV DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (26/3).

Ajiep Padindang menjelaskan, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melihat mekanisme penyaluran dana kelurahan dari APBN.

Selain itu, pihaknya juga mengundang sejumlah pemerintah daerah untuk memberi masukan terkait kendala dalam pengelolaan dana kelurahan.

“Kami melakukan sampling ke berbagai daerah termasuk mengundang kepala daerah untuk rapat, kesimpulannya, pemahaman terhadap pengelolaan dana kelurahan masih lemah dan masih rendah, ujar Ajiep.

Ajiep menambahkan, dari hasil pengamatan di lapangan, diketahui bahwa proses pengalokasian dana kelurahan  belum persis seperti kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Terkait tahapan pencairan dana kelurahan, Komite IV DPD RI menilai masih banyak daerah yang belum menemukan mekanisme yang tepat dalam pengelolaan anggaran, untuk itu dibutuhkan kesepahaman bersama antara kepala daerah dengan DPRD.
Termasuk, persoalan kurangnya sumber daya aparatur yang memiliki kapasitas untuk mengelola anggaran.

“Pemerintah daerah masih berkutat mengutak atik bagaimana menggeserkan anggaran untuk mengalokasikan kelurahan melalui kecamatan agar bisa dipadukan dengan anggaran pusat untuk kelurahan. Kabupaten/kota juga harus menambah dulu pegawai di kelurahan-kelurahan untuk bisa mengelola anggaran ini. Itu tidak semerta-merta ada anggarannya, SDMnya siap kemudian terakhir antara DPRD dengan walikota juga harus membangun kesepahaman terhadap kebijakan ini,” tambahnya.

Sumber:Humas DPD RI

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *