Dari Sumbar, Presiden Awali Pencairan Bansos PKH

DharmasrayaDetakpos-Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2018 secara nasional diawali dari Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan bansos PKH oleh Presiden secara simbolis dilakukan di Lapangan Bola Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya. Turut mendampingi kunjungan kerja Presiden adalah Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sosial Idrus Marham, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Komisaris Utama BRI Andrinof Chaniago.

Sebanyak 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari delapan kecamatan antusias menerima bansos tahap pertama sebesar Rp500 ribu per KPM. Selain itu, mereka juga menerima Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).

“Ibu-ibu tahun ini akan mendapat Rp1.890.000 bansos PKH yang pencairannya bertahap sebanyak empat kali. Tolong diingat PKH untuk gizi dan pendidikan anak kita,” ujar Presiden. Kepada ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat PKH,

Presiden mengingatkan apabila para suami meminta uang PKH, maka ibu-ibu wajib menyampaikan  bahwa PKH bukan untuk membeli rokok atau pulsa, tapi PKH untuk perbaikan gizi dan pendidikan anak.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan penyaluran PKH di Kabupaten Darmasraya merupakan penyaluran Tahap I PKH tahun 2018 secara nasional. Selanjutnya akan diikuti penyaluran secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sehingga pada akhir Februari penyaluran PKH dapat dituntaskan.

“Februari adalah bulan tuntas PKH.  Untuk memantau perkembangan pencairan PKH di berbagai pelosok Indonesia, maka pada bulan ini Kementerian Sosial bersama seluruh Anggota Komisi VIII DPR RI akan turun ke lapangan. Intinya adalah mengawal ketepatan sasaran dan kemanfaatannya,” kata Mensos.

Mensos menjelaskan PKH pada tahun 2018 diperluas dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Secara nasional, bantuan yang telah dicairkan untuk penyaluran tahap I pada bulan Februari senilai Rp4,5 triliun bagi 9.149.051 KPM tersebar di 34 Provinsi dan 514 kab/kota. Dari jumlah tersebut, peserta reguler sebanyak 8.745.268 KPM, lansia sebanyak 143.582 KPM, disabilitas sebanyak 47.911 KPM. Adapun sisanya masih dalam proses pengajuan pencairan ke Kementerian Keuangan.(d2) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *