DBH Migas Anjlok, Perlu Rasionalisasi Kegiatan OPD

BojonegoroDetakpos-Pemkab Bojonehoro, Jawa Timur, harus melakukan rasionalisasi kegiatan di seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), menyusul anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas).

Demikian dikatakan anggota DPRD Bojonegoro Lasuri menanggapi anjloknya DBH Migas.” Mau tidak mau Pemkab harus merasionalisasi kegiatan kegiatan pembangunan di semua OPD,”tutur politisi PAN, Kamis ,(3/10).

Lasuri pun mengestimasi, menurut prakiraannya untuk APBD 2019 di kisaran Rp 4 Triliun. “Ini kan masih ranahnya pemkab, karena KUA -PPAS masih digodok di tim anggaran Pemkab,”tutur dia.

Soal DBH migas, diakui Lasuri sering terjadi kejutan. Pemerintah pusat pada 2018, DBH migas ada kenaikan yang signifikan.

Di akhir tahun di saat APBD 2019 sdaah disahkan, akhirnya tidak bisa di serap dan saat ini di simpan di anggaran tak terduga Rp 1,3 Triliun.

Kejutan selanjutnya di 2019 adalah anjloknya DBH migas sekitar Rp 1,3 T dan di saat Pemkab Bojonegoro akan mengajukan KUA PPAS 2020.

Diberitakan sebelumnya, target pembangunan fisik maupun non fisik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, tahun 2020 akan dipangkas.

Sebab dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) yang diterima mengalami penurunan secara dratis.

Kepala Badan Pperencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), I Nyoman Sudana mengatakan, seluruh perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 terkena efek akibat anjloknya DBH Migas. Penurunan yang diperoleh Bojonegoro mencapai Rp 1,2 trrilliun.(d/2).

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *