Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kukuhkan Perangkat Desa

BojonegoroDetakpos – Pengukuhan perangkat desa Kandangan kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Jawa timur diselenggarakan di pendopo desa Kandangan pukul 09.00 hingga selesai jumat (21/7/2017).

” Pengukuhan perangkat desa ini sengaja digelar untuk menjalankan Peraturan Desa No. 2 tahun 2017 tentang Pengukuhan perangkat desa yang ada serta harus segera melakukan pengisian perangkat desa yang kosong “. Jelas Kepala Desa Guyangan H. Tamban.

Sementara dalam kesempatan yang berbeda, Camat Trucuk M. Tarom kepada detakpos.com mengatakan, bahwa dalam acara pelaksanaan pengukuhan perangkat desa di Desa Kandangan kecamatan Trucuk, berjalan dengan baik dan lancar.

Acara pengukuhan perangkat desa tersebut juga menghadirkan BPD, LPMD, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Tokoh Agama, sejumlah 90 undangan yang hadir terlihat serius saat mendengarkan sambutan Camat Trucuk, dimana Desa Kandangan sesuai dengan SOTK yang ada telah menjalankan amanahnya serta untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakatnya dengan baik, adil serta transparan. Sehingga perangkat desa yang ada hari ini resmi dikukuhkas dan yang posisi perangkat desa yang kosong segera dilakukan pengisian, imbuh M. Tarom.

Sesuai keterangan yang diperoleh detakpos.com bahwa kekosongan perangkat desa di Desa Kandangan, Trucuk, terjadi dua (2) posisi, yakni Kaur Kesra dan Kaur Keuangan.(Tim detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *