Dewan Diskusikan Raperda Pendidikan Baca Tulis Alquran

BojonegoroDetakpos– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, dalam Focus Group Discussion (FGD), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif usulan Dewan.

Di Komisi C, FGD DPRD, kemarin membahas Raperda tentang Pendidikan  Baca danTulis Alquran yang menjadi usulan masyarakat.

Ketua Komisi C Sally Atya Sasmi mengatakan, bahwa raperda ini berasal dari usulan masyarakat atas keprihatinan kurangnya lembaga non formal atau formal dalam penyelenggaran baca dan tulis Alquran.

Dengan raperda ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran dan pendidikan karakter masyarakat.

Komisi C, menurut Sally Atya Sasmi,  FGD juga membahas Raperda Perlindungan Anak. ” Ini sebagai bentuk respons dari banyaknya kegelisahan masyarakat  seringnya masalah yang dihadapi oleh anak,” tambah dia.

Dikatakan, banyak eksploitasi anak dan kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, menjadi dasar landasan Raperda Perlindungan Anak ini dibuat.

FGD adalah mekanisme untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Hasil dari FGD ini, selanjutnya akan dibawa di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bojonegoro untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.(d5/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *