Dewan Sepakati Asumsi DBH Migas 2018 Rp 863,950 Miliar

BojonegoroDetakpos– Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto meminta jajaran anggota Dewan sepakat usulan untuk menetapkan alokasi perolehan dana bagi hasil (DBH) Migas dalam RAPBD 2018, sebesar  Rp 863,950 miliar atau sekitar 80 persen.

“Kita pertimbangkan bahwa alokasi DBH migas kalau 100 persen masuk APBD 2018 akan menghadapi permasalahan di dalam APBD Perubahan kalau perolehan tidak tercapai,” ujar dia dalam  pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, juga berharap DPRD menyetujui Asumsi perolehan DBH 2018 sebesar  Rp 863,950 miliat dengan  alokasi perolehan DBH migas sekitar 80 persen dari asumsi perolehan DBH migas pada 2018,” kata Ketua Tim Anggaran Ekseutif Pemkab Bojonegoro Soehadi Moelyono. 

Ditemui di sela-sela rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, ia menjelaskan penempatan alokasi perolehan DBH migas sekitar 80 persen dari asumsi peroleh Rp863,950   miliar, berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir.  

  “Dalam dua tahun terakhir asumsi perolehan DBH migas tidak tercapai, karena adanya berbagai masalah, mulai turunnya harga minyak dunia, juga pemotongan DBH migas sisa salur minyak Blok Cepu,” kata dia menjelaskan.    

Apalagi, menurut dia, pemkab kelebihan bayar DBH migas daerahnya pada 2015 sebesar Rp 549,5 miliar, setelah Pemerintah mulai akan membayar “cost recovery” proyek minyak Blok Cepu.     “Pemkab mengusulkan pembayaran sisa salur tiga lima tahun tetapi tidak memperoleh persetujuan. Menteri Keuangan tetap meminta pembayaran angsuran sisa salur rekapitulasi estimasi kemampuan RAPBD 2018 KUA PPAS Bojonegoro untuk pendapatan mencapai Rp3,448 triliun meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 3,036 triliun.       DBH migas selama tiga tahun,” katanya.      

Menurut dia, juga Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Muhtadlo, perhitungan perolehan DBH migas Rp 863,950 miliar pada 2018 baru sebatas asumsi.  

  “Sudah ada keputusan Kementerian Keuangan terkait perolehan DBH migas juga sering tidak tercapai, karena berbagai masalah, seperti turunnya harga minyak dunia, juga penurunan produksi,” ucap Soehadi menegaskan.  Dalam rapat pembahasan KUA PPAS, itu, kata Anwar, rekapitulasi estimasi kemampuan RAPBD 2018 KUA PPAS Bojonegoro untuk pendapatan mencapai Rp3,448 triliun meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 3,036 triliun.      

Meningkatnya kemampuan RAPBD 2018, kata dia, dengan pertimbangan pendapatan asli daerah, dana perimbangan (transfer) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat.(d5/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *