Didata Tenaga Kerja Terdampak Covid-19 di Bojonegoro

BojonegoroDetakpos–Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pendataan sejumlah industri dan perusahaan yang merumahkan karyawan akibat dampak penyebaran Covid-19.

‘’Kami sudah membuat tim untuk itu,’’ kata Kepala Disperinaker Bojonegoro Agus Supriyanto kepada Detakposcom (13/04/20).

Dia menjelaskan saat ini tim itu sendiri sudah bergerak di lapangan dan melakukan pendataan.

Selain itu lanjut dia pihaknya juga menyatakan sudah menerima laporan dari berbagai usaha terkait dengan dampak yang dialami pengusaha atas persebaran Covid 19 ini.

Dan laporan yang masuk tambah dia adalah usaha yang berhenti dan merumahkan karyawan. ‘’Tapi belum sampai Putus Hubungan Kerja atau PHK,’’ tegasnya.

Agus menyatakan beberapa di antara yang sudah melaporkan adalah usaha di bidang jasa perhotelan dan restoran atau rumah makan. Dia mencontohkan salah satunya adalah Hotel Fave dan Aston di Bojonegoro yang merumahkan karyawan karena okupansi yang sepi.

‘’Termasuk restoran atau sejumlah rumah makan cepat saji di Bojonegoro,’’ tuturnya.

Meski demikian pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum itu menyatakan, ada juga sejumlah industri yang malah menggenjot produksi meski ada pandemik Covid 19.

Dia kemudian mencontohkan adalah industri rokok yang meningkatkan produksi karena ada permintaan yang naik.

‘’Dan karyawana di sektor ini ada ribuan di Bojonegoro,’’ tegasnya.

Termasuk juga menurut Agus adalah sektor industri jasa wisata dan hiburan yang saat ini sedang divalidkan datanya.

Sebab industri wisata ini menurut dia juga mengalami keterpurukan akibat Covid- 19.

‘’Karena itu kita ingin tahu data detailnya,’’ imbuhnya.
Data yang dihimpun lanjut dia adalah banyaknya karyawan yang dirumahkan, termasuk di PHK atau juga karyawan yang berpotensi di rumahkan karena perkembangan Covid- 19 yang masih terus terjadi.

‘’Kalau ditanya sekarang berapa yang sudah dilaporkan ke kami ada ratusan dan kami rekomendasikan dan bantu untuk bisa mendapatkan kartu pra kerja atau jika memang ada jaring pengaman sosial dari pemkab akan kami usulkan mempeorleh bantuan,’’ jelasnya. (d/5)

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *