Bojonegoro– Detakpos– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penetapan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2018.
Paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro itu menyepakati belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 diproyeksikan Rp 3,4 triliun.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Suyoto, Ketua DPRD Mitro’atin, Badan anggaran DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten, Suhadi Mulyono, dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Muhammad Fauzan, menyebutkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), kedua belah pihak sepakat APBD 2018 harus mencerminkan anggaran yang berpihak masyarakat Bojonegoro.
“Alokasi anggaran tahun 2018, harus berorientasi untuk pembangunan yang berpihak dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Bojonegoro,” kata Muhammad Fauzan, Rabu (20/9/2016).
Secara detail dia merinci, KUA untuk pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan serta pembangunan sarana infrastruktur dengan dasar skala prioritas.
Selain itu, dia berharap agar penggunaan belanja daerah mengedepankan efisiensi, efektivitas, prioritas dan transparan.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, dalam paripurna penetapan KUA-PPAS 2018 mengatakan, tidak ada pilihan lain, kecuali harus fokus pada pengembangan SDM dan pengembangan Infrastruktur yang berdampak pada kesehatan, kecerdasan dan produktivitas masyarakat Bojonegoro, sehingga kita tidak tergerus oleh era globalisasi.
Rapat paripurna penetapan nota kesepakatan KUAPPAS 2018, antara DPRD dan Pemkab Bojonegoro sendiri molor dari jadwal yang direncanakan. Rapat paripurna yang sedianya harus dimulai pukul 15.00 WIB tersebut, molor hingga pukul 18.25 WIB.(d5/detakpos)