Dituding Tukang Utang, Ini Jawaban Sri Mulyani

JakartaDetakpos-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjawab berbagai pertanyaan dan tudingan tentang utang dalam tahun politik ini.

Menkeu menjabarkan proses pembuatan APBN dari awal hingga proses pelaporan pasca pelaksanaan setiap tahun anggaran.

“APBN dibuat tidak tiba-tiba dibawa Menteri Keuangan ke DPR dan diketok (disahkan). Prosesnya, bulan Maret kita membuat kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Kita diskusikan dengan Dewan (DPR). Kita bikin asumsi makronya kemudian didiskusikan lagi. Kemudian kita membahas amplop besarnya. Kemudian Presiden membuat Nota Keuangan, menyampaikan bulan Agustus. Kemudian dibahas intensif Agustus sampai akhir Oktober. Semua bagian dilihat. Penerimaan negara, belanja negara, defisit, utang, pembiayaan,” paparnya.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan dalam menganggarkan, semua proses dan angka dibahas bersama dengan DPR, termasuk jumlah utang.

“Jadi, termasuk postur APBN, berapa target penerimaan, berapa belanja negara, berapa tambahan utang tiap tahun, defisitnya bagaimana membiayai, itu semua dibahas. Begitu diketok, itu menjadi Undang-Undang yang melandasi kita bekerja. Kita bekerja di Republik ini tidak semau kita tapi ada landasannya,” ia merinci.

Menkeu melanjutkan, sesudah menjalankan APBN, semua akan dilaporkan atau diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga dapat terjaga akuntabilitas dan kredibilitasnya.

“Kita punya lembaga audit independen namanya BPK. Mereka berisi auditor-auditor yang berbicara mengenai compliance (kepatuhan) terhadap aturan dan akurasi angkanya. Saya salah naroh angka saja, dia akan kritik jadi temuan apalagi bocor. Dan laporan keuangan kita diaudit BPK dan dapat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Berarti dari sisi compliance, tidak selalu berarti bahwa tidak ada kejahatan tapi kita proper dalam menjaga,” paparnya.

Kredibilitas anggaran menurutnya bisa dilihat dari pengelolaan APBN yang sehat, kredibel, berkelanjutan juga tata kelola, efektifitas dan rating dari lembaga pemeringkat internasional.

“Kredibilitas anggaran bisa bahwa laporan keuangannya WTP, APBN dikelola secara baik. Tapi kredibilitas anggaran juga bisa dilihat dari APBN sehat dan sustainable. Itu bisa dilihat dari rating agency yang mengatakan ekonomi kita baik. Jadi, kredibilitas bisa dilihat dari berbagai dimensi, tata kelolanya, efektifitasnya, keberlanjutannya dan dari rating kita,” tuturnya.

Menkeu menegaskan, apabila terdapat tindak korupsi atau kebocoran anggaran maka mekanisme penanggulangannya adalah dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau seandainya ada yang concern mengenai penggunaan anggaran yang salah atau korupsi, kita memiliki mekanisme. Korupsi kalau kemudian tertangkap oleh KPK, oleh Kejaksaan oleh Kepolisian, yaitu dijalankan proses hukumnya,” pungkasnya.

Sumber: Laman Kemenkeu

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *