DPMD Baru Ajukan Empat Kecamatan untuk Pencairan Dana Desa

BojonegoroDetakpos-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (31/10), baru mengajukan pencairan dana desa tahap dua, untuk empat kecamatan.

Sementara sebanyak 24 kecamatan yang lainnya masih dalam tahap pengecekan berkas, untuk tiap desa.Kepala DPMD, Djumari mengatakan, kabar mengenai pencairan dana desa tahap dua sudah di kas daerah, baru diketahui tadi pagi, sehingga pihaknya baru melakukan koreksi berkas pengajuan dari desa.

Setelah itu, diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dana desa itu ditransfer ke masing-masing kas desa, apabila semua dokumen pengajuan sudah lengkap.

“Kami baru menyelesaikan koreksi berkas pengajuan dari 100 desa, sehingga desa yang berkasnya belum dikoreksi masih sekitar 319-an, dan saat ini terus dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, baru kami ajukan ke BPKAD,” ungkapnya.

Djumari menjelaskan DPMD hari ini mengajukan berkas pencairan dana desa tahap dua untuk empat kecamatan ke BPKAD. Yaitu Kecamatan Kapas, Bubulan, Dander, dan Ngasem.Untuk kecamatan lainnya, belum diajukan karena masih dalam tahap pengoreksian berkas.

“Kami akan melakukan proses pengajuan dengan cepat. Pasalnya uang dana desa tidak boleh lama-lama di kas daerah.”Ada batas waktu, maksimal selama tujuh hari sudah harus ditransfer ke kas desa,” terang dia.

Ia menambahkan, masih ada desa yang belum mengajukan berkas untuk pencairan tahap dua ke DPMD. ”Beberapa desa memang berkasnya belum lengkap. Bahkan Desa Ngampel Kecamatan Kapas belum mengajukan sama sekali,” terangnya.

Seperti diberitakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bojonegoro  menerima transfer dari pemerintah pusat, untuk dana desa tahap II, Senin (30/10). yaitu 40% sebab untuk pencairan tahap pertama besarannya 60% dari total anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyuti mengatakan dana desa tahap dua telah ditransfer oleh pemerintah pusat.  

Uang tersebut masuk dalam kas daerah. “Iya, hari ini cair.  Anggaran dana tersebut mencapai Rp 133,19 miliar. Nantinya akan kami transfer ke kas desa, apabila berkas pengajuan sudah masuk dan lengkap semua, ” ujar Soeyuti.(detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *