DPRD Bojonegoro Laksanakan FGD II Tentang 3 Raperda Inisiatif Bapemperda

BojonegoroDetakpos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (11/12), melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) II untuk tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Inisiatif dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), di Wisma Toyoaji Kapas, Bojonegoro.

Tiga Raperda tersebuat meliputi Raperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja. Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Hak Penyandang Disabilitas, dan ketiga Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Narasumber dalam FGD II dari Universitas Bojonegoro, M Yasir mengatakan, kegaiatan FGD ini merupakan upaya dari DPRD untuk menggali usulan dari masyarakat terhadap draf raperda, sebelum nanti disahkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sudah pernah melaksanakan FGD untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja, Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Hak Penyandang Disabilitas, dan ketiga Raperda tentang Badan usaha milik desa (BUMDes),” kata akademisi yang biasa disapa Yasir tersebut.

Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan, banyak masukan dan usulan untuk draf raperda. Baik itu dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Pemerintah Desa, dan undangan dalam FGD.

Senada diungkapkan oleh Doni Bayu Setiawan selaku narasumber dan anggota DPRD, kalau dari FGD telah didapatkan banyak masukan dari SKPD, dan undangan untuk Raperda BUMDes.

“Kami harapkan adanya BUMDes nantinya dapat memberdayaan perekonomian di desa. Selain itu BUMDes tidak berdiri sendiri. Tetapi bersama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, sdm, potensi desa, dan lainnya,” ujar politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Masih menurut Doni, desa yang belum ada BUMDes, diharapkan segera membetuk BUMDes dan bisa menggunakan acuan dari Raperda BUMDes. Dengan demikian akan mampu meningkatkan perekonomian di desa tersebut.

“Raperda ini kami susun dalam rangka untuk menjadi landasan dan dasar hukum,” tegasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *