DPRD Bojonegoro : Pengisian Direktur ADS Harus Sesuai Peraturan dan Terbuka

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta pengisian jabatan direktur PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus melakukan sesuai dengan prosedur dan terbuka.

Sekretaris Komisi B DPRD, Lasuri mengatakan, sampai dengan saat ini DPRD belum mengetahui sejauh mana proses yang sudah dilakukan oleh Pemkab untuk mengisi posisi direktur salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Hanya saja, lanjut dia, kalau sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, harus dilakukan rapat Rapat Umim Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu.

“Dalam rapat tersebut nantinya menentukan apakah direktur yang lama diperpanjang atau tidak, dan bila tidak, harus dilakukan mekanisme pengisian jabatan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbup),” kata politisi asal PAN itu, Minggu (4/11).

Selanjutnya, kata Lasuri, apabila dilakukan pengisian baru, maka ada proses pengumuman lowongan direktur PT ADS. Kemudian masa penerima pendaftaran, lalu pengumuman siapa saja yang mendaftar, dan mekanisme yang lainnya.

“Pokoknya kami berharap semua proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur. Kemudian kami juga berharap direktur PT ADS harus orang yang benar-benar memahami tentang dunia industrialisasi minyak dan gas bumi (Migas),” ungkap dia.

Lebih lanjut dijelaskan, apabila yang menjabat memiliki kredibilitas, dan kemampuan, maka akan mampu menjadikan BUMD sesuai dengan harapan, sehingga memberikan sumbangsih yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *