DPRD Nilai Mutasi di Pemkab Bojonegoro Sisakan Masalah Baru

Pewarta Jarwati

Bojonegoro – Detakpos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,  menilai mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada akhir Desember 2018, menimbulkan dan menyisakan permasalahan baru.

Pasalnya, sejumlah posisi yang lebih membutuhkan pejabat justru menjadi kosong karena dirorasi dan dimutasi.

Ketua DPRD, Sigit Kushariyanto mengatakan, Pemkab seharusnya membuat kebijakan yang efektif dengan memberikan nilai tambah atas keputusan tersebut.

Tetapi tidak seperti itu, untuk mutasi kemarin.
“Masak untuk mengisi kekosongan, menyebabkan posisi lain kosong lagi, padahal posisinya jauh lebih membutuhkan dan penting untuk diisi,” kata dia, Senin (7/1).

Sigit mencontohkan
posisi Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan (Diknas), yang dimutasi, sehingga posisi itu
kosong saat mendekati ujian nasional seperti saat ini.

“Pokoknya kebijakkan tersebut tidak efektif,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya,  mutasi 35 pejabat Pemkab Bojonegoro,  mengundang polemik.

Pasalnya, Bupati Anna Mua’wanah dalam proses mutasi tidak melibatkan pejabat
Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat.

Dalam Surat Keputusan (SK) mutasi tidak ada parap Baperjakat. Begitu juga yang dikirim ke Kemendagri hanya usulan mutasi yang seharusnya dilengkapi surat Baperjakat yang diteken oleh pejabat yang ditunjuk termasuk
surat usulan mutasi yang ditandatangani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *