DPRD Papua Barat Belajar Migas Ke Bojonegoro

BojonegoroDetakpos– Pemda Papua Barat berkeinginan memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang bergerak di bidang migas.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Papua Barat pun belajar ke Pemkab Bojonegoro, Senin, (14/8/2017). Rombongan Bapemperda Provinsi Papua Barat dipimpin oleh Ketua DPRD Papua Barat Frida. Mereka berjumlah 11 orang belum termasuk beberapa dosen Universitas Cenderawasih Papua.

Mereka diterima staf ahli Bupati Bojonegoro Tejo Sukmono serta anggota DPRD Sally Atyasasmi. Hadir juga Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) BUMB Pemkab Bojonegoro Tonny Ade Irawan,  serta sejumlah dinas dan instansi terkait.

“Kami ini searching google dan tertarik ada Bojonegoro yang mengelola migas dengan cerdas,” Kata Ketua DPRD Papua Barat Frida.

Dia menyatakan pihaknya sendiri asing dengan Bojonegoro yang baru didengar.Karena itu dia menyatakan saat ini datang di Bojonegoro ingin mengetahui bagaimana Pemkab Bojonegoro membentuk perusahaan yang menangani migas.

Termasuk juga, lanjut dia, proses pengelolaanya. “ Ini akan menjadi referensi bagi kami yang akan membentuk BUMD,” jelasnya.“Kalau gaambaran jelasnya ya nanti akan dijelaskan Direktur BBS untuk pengelolaanya,” kata Staf Ahli Bupati Bojonegoro Tejo Sukmono. Dia menuturkan dalam hal ini PT BBS  sudah dan masih akan membentuk sejumlah anak perusahaan untuk mengelola migas di Bojonegoro.

“Ini pengalaman dari pengelolaan Blok Cepu,” kata direktur PT BBS Tonny Ade Irawan. Dia menyatakan bahwa pembentukan PT BBS sendiri untuk mengelola migas di Bojonegoro dan memberikan kontribusi maksimal bagi Bojonegoro.

Tonny mengatakan, pihaknya akan membentuk anak perusahaan untuk mengelola usaha hulu. Di mana usaha hulu dalam hal ini adalah pengelolaan Participacing Interest (PI) Blok Tuban. “ Jadi sesuai aturan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas,  industri hulu dan hilir migas harus terpisah.” Katanya.

“Kami juga punya Perda konten lokal,” tambah anggota DPRD Bojonegoro Komisi C Sally Atyasasmi. Dia menjelaskan Perda Konten Lokal Nomor 23 tahun 2011 yang melindungi mulai tenaga kerja lokal dan lain sebagainya.

“Ini luar biasa yang sudah dilakukan Bojonegoro,” kata Frida. Dia menyatakan apa yang dilakukan Bojonegoro akan menjadi referensi bagi Papua Barat yang akan membentuk BUMD Migas. (d4/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *