DPRD-SKPD Bojonegoro Bahas KUA PPAS APBD 2019

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos-Mulai dari Komisi A, B, C , dan D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melakukan rapat kerja, dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membahasb KUA PPAS APBD Tahun 2019.

Dalam pembahasan Komisi A DPRD rapat bersama Inspektorat, Bagian Pemerintah, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Hukum dan Perundang Undangan, dan Bagian Pembangunan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Anam Warsito.

“Kami ingin mengetahui berapa besar anggaran dana yang mereka butuhkan untuk kegiatan tahun 2019. Selain itu apa saja program kerja yang direncanakann sehingga bisa masuk dalam KUA PPAS APBD 2019,” terang Anam.

Sementara itu, komisi B Rapat Kerja dengan Bagian perekonomian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan PT Asri Dhama Sejahtera (ADS).

“Kami kemarin mengundang SKPD yang ada kaitan dengan perekonomian. Terutama yang nantinya bisa mendatangkan masuksn  bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019. Di antaranya PT ADS yang pada tahun depan hanya bisa menyumbang ke PAD Rp 700 juta,” jelas sekretaris Komisi B, Lasuri.

Lasuri menambahkan, hal itu dilakukan agar nanti ada kepastian jumlah pendapatan yang diterima oleh Bojonegoro, dan bisa dimasukkan dalam KUA PPAS APBD 2019 untuk mengetahui besaran kegiatan yang bisa dibiayai oleh APBD.Komisi C Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan,

Dinas Kesehatan, RSUD Sosodor Djatolikoesoemo, RSUD Padangan, dan RSUD Sumberrejo. Untuk mengetahui jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan atau program kerja tahun depan.

“Kami ingin mengetahui detail kegiatan mereka, dan berapa besaran anggaran dana yang dibutuhkan supaya nanti bisa masuk dan tersedia dalam KUA PPAS APBD 2019,” pungkas, Sally Atiasasmi dalam meminpin rapat Komisi C.Untuk komisi D sendiri rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang, kemudian dengan Dinas PKP dan Cipta Karya, lalau dengan Bappeda, dan Bagian Layanan.

“Seperti apa rencana pembangunan akan dilaksanakan oleh Pemkab melalui SKPD. Selain itu juga berapa besaran dana yang dibutuhkan oleh setiap SKPD untuk melaksanakan kegiatan yang akan dilakukan,” tegas , Fauzan ketua komisi D.Terkirim dari Samsung Mobile

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *