Dua Dinas Kominfo Jatim Belajar SP4N-LAPOR Bojonegoro

BojonegoroDetakpos – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lumajang dan Malang, Jawa Timur, belajar implementasi aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau “SP4N-LAPOR”  Kabupaten Bojonegoro, Kamis (12/4) dan Jumat (13/4).

“Kami datang ke  Bojonegoro ingin belajar implementasi aplikasi SP4N-LAPOR Bojonegoro,” kata salah satu anggota Tim Dinas Komonikasi dan Informastika (Kominfo) Lumajang Dewi Sawitri, di Bojonegoro.

Ia didampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Dinas Kominfo Lumajang Alfian, Sekretaris Dinas Kominfo Lumajang Sukamto dan Wahyuning Indriyati.

Selain itu, lanjut Dewi, kedatangan rombongannya juga ingin melihat pengelolaan Media Center, juga kemitraan dinas kominfo setempat dengan media massa.

“Kami belum menerapkan aplikasi SP4N Lapor karena berdirinya Dinas Kominfo baru setahun,” ucap dia.

Meski demikian, menurut Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Dinas Kominfo Lumajang Alfian, keterbukaan informasi publik di daerahnya sudah berjalan melalui pembentukan kelompok informasi masyarakat (KIM) di 21 kecamatan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik Dinas Kominfo Bojonegoro Sigit Jatmiko menjelaskan SP4N-LAPOR daerahnya mulai diterapkan sejak Juni 2014.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menetapkan aplikasi SP4N-LAPOR daerahnya sebagai percontohan tingkat nasional tertanggal 28 Maret 2018.

Penetapan tertuang dalam surat keputusan (SK) Menpan-RB No. 6 tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Sebagai Instansi Percontohan Dalam Penerapan Aplikasi SP4N-LAPOR Versi 3.0.

Selain Bojonegoro Menteri PAN-RB juga menetapkan SP4N-LAPOR Kementerian PAN-RB, dan Kementerian ESDM juga sebagai perncontohan.

Lainnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Pemprov Riau, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Papua, Pemkot Bandung, Pemkot Semarang dan Pemkot Banjarmasin.

“Pengaduan yang masuk SP4N-LAPOR dari masyarakat stabil, dan semuanya ada tindaklanjutnya,” ucap Sigit menegakan. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *