Eksekutif Diminta Ajukan Draft Raperda Pendidikan Keagamaan

BojonegoroDetakpos-Fraksi PDI Perjuangan DPRD  Bojonegoro, Jawa Timur,  mendesak eksekutif segera mengajukan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pendidikan Keagamaan.

PDIP,  menurut Ketua Fraksi Donny  Bayu Setiawan, sangat mendukung.

”Bukan sekadar mendukung  karena itu sudah menjadi program prioritas Bupati terpilih, tapi memang saat ini sangat dibutuhkan,”ujar Dpnny di Bojonegoro, Senin (10/9).

Raperda Sistim Pendidikan Keagamaan itu,  lanjut dia, termasuk  di dalamnya akan mengatur tentang Madrasah dan Madrasah Diniyah.

Harapannya, menurut Donny, Perda dapat menjadi payung hukum dalam pengaturan Madrasah dan/ atau Madrasah Diniyah. Baik secara kelembagaan (formalitas), standarisasi, mengatur tentang besaran dan mekanisme tunjangan dari APBD untuk tenaga pengajar supaya jangan ada kesan pembedaan dengan guru tidak tetap (GTT) oleh Diknas.

Dia berharap eksekutif segera mengajukan Raperda itu,  sehingga masukan awal bisa segera didapatkan dalam proses FGD sebelum pembahasan substansi Raperda. Dan kita segera tahu Daftar Inventarisasi Masalah yang diatur dalam Raperda itu

Kalau draft Raperda diajukan oleh eksekutif, ”Maka saya berpesan supaya dalam diskusi awal melibatkan lembaga yang terkait, khususnya Lembaga Pendidikan Ma’arif,”tutur Donny.

Sebab mulai Madrasah  Diniyah hingga Aliyah bernaung di bawah Lembaga Pendidikan Ma’arif. ”Kami pun di DPRD dalam membahas juga akan melibatkan Ma’arif,”tutur sekretaris DPC PDIP Bojonegoro itu.(d/4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *